BPSK Cianjur Akan Panggil BJB Cabang Tasikmalaya

Terkini

Kredibilitas BJB Era Gubernur KDM Dipertaruhkan

Eltaranews – 12 Mei 2025. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cianjur bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan dari kelompok masyarakat di Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. Mereka menjadi korban dugaan penipuan berkedok dana hibah oleh PT. Crowed, sebuah perusahaan yang berdomisili di Jakarta. Parahnya, para korban mendadak dinyatakan memiliki utang masing-masing sebesar Rp 45 juta kepada Bank BJB Cabang Tasikmalaya, padahal mereka mengaku tak pernah mengajukan pinjaman.

R. Adang Herry Pratidi, SH, Wakil Ketua BPSK Cianjur menegaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya langsung menggelar rapat internal pada 9 Mei 2025. Hasilnya kasus ini akan segera diajukan ke meja persidangan BPSK.

“Laporan para korban telah memenuhi unsur, dan kami sepakat untuk melanjutkan ke tahap persidangan. Ini merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap konsumen,” ujarnya.

Para pelapor yang tergabung dalam kelompok usaha bidang pertanian merasa sangat dirugikan. Tanpa pernah merasa mengajukan pinjaman, tiba-tiba mereka memiliki tanggungan utang di BJB Tasikmalaya.
Ketua LPKSM Hurip Medal Cabang Cianjur menyampaikan, opsi gugatan class action sebenarnya terbuka. Namun, prosedur tersebut memerlukan biaya tinggi dan waktu panjang di Pengadilan Umum. Karena itu, jalur BPSK yang gratis dan memiliki tenggat penyelesaian 21 hari kerja menjadi pilihan masyarakat.

Ketua BPSK Cianjur, Romy Handari Siregar, ST menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tiga tim majelis untuk menangani perkara ini secara maraton. “Masing-masing tim akan menangani dua hingga tiga berkas perkara. Kami akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap para pihak, termasuk BJB Cabang Tasikmalaya,” katanya.

BPSK juga berencana meminta klarifikasi resmi dari pihak bank terkait peran dan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Pemanggilan ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah konkret untuk menuntaskan sengketa yang telah meresahkan masyarakat.

Situasi ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas Bank BJB, khususnya terkait pengelolaan internal pada masa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Jika terbukti ada penyimpangan, maka audit menyeluruh harus segera dilakukan, disertai tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

“Ini bukan hanya soal utang fiktif. Ini soal kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan milik daerah,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kini, sorotan tajam tertuju pada BJB dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan jargon “Jabar Istimewa”, maka pelayanan publiknya pun harus istimewa — transparan, cepat, dan berpihak pada rakyat. Jangan biarkan nama baik Jawa Barat ternoda oleh ulah segelintir pihak yang mempermainkan harapan masyarakat kecil.

(Bang Joy)