6000 Warga Jabar Jadi Korban Kredit Fiktif BJB–Crowde, Kerugian Capai Rp 270 Miliar

Terkini

Cianjur – eltaranews.com. Sebanyak 6000 warga Jawa Barat diduga menjadi korban kasus kredit bermasalah yang melibatkan PT Bank BJB dan PT Crowde, startup fintech asal Jakarta Selatan. Fakta ini terungkap dalam sidang sengketa konsumen yang digelar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cianjur pada Selasa (3/6).

Skema diduga bermula dari program “dana hibah” yang ditawarkan PT Crowde. Warga mengaku tertarik karena dijanjikan bantuan keuangan. Namun tanpa pernah merasa mengajukan pinjaman, nama mereka justru tercatat sebagai penerima kredit UMKM dari BJB Cabang Tasikmalaya, masing-masing senilai Rp 45 juta.

“Kami tak pernah ajukan pinjaman, tapi nama kami muncul sebagai nasabah bermasalah di BJB,” ungkap salah satu korban di ruang sidang.

BJB Akhirnya Hadir, Crowde Masih Mangkir

Dalam sidang sebelumnya, baik BJB maupun Crowde tak hadir. Namun hari ini, perwakilan hukum PT BJB akhirnya memenuhi panggilan kedua BPSK, sementara PT Crowde kembali absen.

Kuasa hukum BJB mengonfirmasi bahwa pihaknya menjalin kerja sama pembiayaan dengan PT Crowde menggunakan skema channelling sejak 2023. Namun kredit tersebut kini bermasalah dan masuk kategori macet.

BJB menyebut telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, mengingat domisili PT Crowde berada di Jakarta Selatan.

Total Kerugian Rp 270 Miliar, Nama Nasabah Tercemar

Dengan jumlah korban mencapai 6000 orang, total kerugian kredit bermasalah ditaksir mencapai Rp 270 miliar. Tak hanya warga Cianjur, korban tersebar di berbagai wilayah di Jabar, dengan nama-nama juga ditemukan terdaftar di cabang BJB lain, seperti Daan Mogot (Jakarta Barat) dan Bogor.

Dalam sidang hari ini, 3 perkara resmi disidangkan. Para korban menuntut agar nama mereka dihapus dari daftar hitam OJK (SLIK) dan dipulihkan reputasi finansialnya.

Kuasa hukum BJB menyatakan akan berkonsultasi lebih lanjut dengan pimpinan, dan meminta majelis menghadirkan pihak Crowde pada sidang lanjutan.

Desakan Buka Posko Pengaduan, Gubernur Harus Turun Tangan

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan konsumen di sektor keuangan masih lemah. Muncul desakan agar POSKO pengaduan korban dibuka di seluruh BPSK dan LPKSM di Jawa Barat.

Aktivis konsumen juga meminta Gubernur Jawa Barat turun langsung menangani kasus ini, mengingat dampaknya menyentuh ribuan rakyat kecil.

“6000 orang rakyat Jabar bukan jumlah kecil. Ini skandal. Jangan sampai negara kalah oleh mafia kredit,” tegas salah satu pegiat konsumen yang hadir di sidang.

Sidang BPSK akan dilanjutkan kembali pada Selasa, 10 Juni 2025.

(Bang Joy)

Redaksi menerima informasi tambahan dan laporan dari pembaca. Jika Anda atau keluarga merasa menjadi korban kasus serupa, hubungi redaksi melalui email atau kanal pengaduan kami.