Sumedang-eltaranews.com. Sebanyak 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri yang digelar di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (1/12/2025).

Para penerima SK tersebut terdiri dari 1.491 guru, 656 tenaga kesehatan, dan 3.261 tenaga teknis yang sebelumnya berstatus honorer.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sumedang dalam memperkuat kualitas layanan publik sekaligus menata manajemen ASN agar lebih profesional.
“Kegiatan ini menuntaskan persoalan tenaga honorer yang selama ini tidak memiliki kejelasan status, serta menyelaraskan sistem manajemen ASN yang lebih profesional,” ujar Bupati Dony.
Ia menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu bukan sekadar tenaga pelengkap, melainkan bagian penting dari desain baru pelayanan publik. “Saudara adalah bagian penting dari pelayanan yang menuntut kecepatan, ketepatan, inisiatif, dan ketulusan. Meskipun dengan skema paruh waktu, integritas dan profesionalisme harus tetap penuh,” katanya.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK. Ia berpesan agar mereka terus meningkatkan kompetensi, menjaga akuntabilitas, dan memperkuat kerja sama tim.
“Tingkatkan kompetensi dan integritas. Terus beradaptasi, berinovasi, dan jaga profesionalisme dalam menjalankan tugas,” pesannya.
