Sumedang-eltaranews.com. Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pendidikan melaksanakan rotasi Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai upaya meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Negara Sumedang, Rabu (24/12/2025), dihadiri Bupati beserta jajaran pejabat terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Nugraha Kurniawan mengatakan,
Pelaksanaan rotasi ini berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta peraturan teknis dari Kementerian Pendidikan terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Sebanyak 106 Kepala Sekolah mengikuti rotasi kali ini, terdiri dari 101 Kepala Sekolah Dasar dan 5 Kepala Sekolah Menengah Pertama. Tujuan rotasi adalah untuk memberikan penyegaran kepemimpinan, meningkatkan mutu pengelolaan sekolah, dan mengoptimalkan peran kepala sekolah sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing satuan Pendidikan. Kata Eka Nugraha
Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir menyampaikan, Mutasi jabatan merupakan ujian mentalitas kepemimpinan. Pemimpin sejati tidak memilih tempat, tetapi menaklukkan medan dan tantangan. Kepala sekolah diharapkan datang ke lingkungan baru dengan pikiran dan hati terbuka, siap berkolaborasi, merangkul guru serta tenaga kependidikan, dan menghadirkan perubahan nyata. Sekolah hebat lahir dari kepemimpinan yang kuat dan berkarakter, di mana pun pemimpin itu bertugas. katanya.
harapannya, rotasi ini dapat mendorong peningkatan kinerja manajerial sekolah serta kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik di seluruh Kabupaten Sumedang. Tambahnya
