Sumedang – eltaranews.com. Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldilla didampingi Sekretaris Daerah Hj. Tuti Ruswati serta Kepala Bagian Hukum Yan Mahal Rizal mengunjungi Bale Keraton Sumedang Larang untuk bertemu Ketua Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang (YNWPS) Luki Djohari Soemawilaga beserta jajaran pengurus, Jumat (26/12/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan penyelesaian perizinan pembangunan program Smartpole di Kabupaten Sumedang. Pemerintah daerah memastikan seluruh proses perizinan telah disepakati dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Sumedang Hj. Tuti Ruswati, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Sumedang akan segera melaksanakan launching program Smartpole. Saat ini Smartpole masih berupa satu unit percontohan, namun ke depan penamaannya masih terbuka untuk disesuaikan agar lebih membumi dan mudah dipahami masyarakat, seperti tiang pintar atau ronda pintar.
“Program ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dengan PT Alita melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), dan memiliki banyak manfaat bagi masyarakat,” ujar Tuti.
Salah satu keunggulan Smartpole adalah pemanfaatan teknologi drone yang mampu melakukan perekaman wilayah hingga radius sekitar 1,5 kilometer. Sistem ini terintegrasi langsung dengan Command Center, sehingga setiap kejadian atau kondisi darurat dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti melalui layanan kedaruratan 112.
Menurut Tuti, sistem layanan ini merupakan salah satu yang pertama dan terlengkap di Indonesia. Oleh karena itu, Pemkab Sumedang sangat mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Insya Allah launching Smartpole direncanakan pada 7 Januari 2026, dengan mengundang Bapak Menteri Dalam Negeri. Kami mohon dukungan dari yayasan, keraton, pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha,” katanya.
Tuti berharap program Smartpole dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta mendukung terwujudnya Smart City Kabupaten Sumedang.
Menanggapi isu perizinan yang sempat beredar di media, Pemkab Sumedang menegaskan bahwa seluruh persoalan telah diselesaikan. Koordinasi dengan Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang dan Keraton Sumedang Larang telah dilakukan dan disepakati bersama.
“Alhamdulillah semuanya sudah clear dan berjalan sesuai prosedur. Terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak,” pungkasnya.
Sedangkan, Ketua Yayasan Nazhir Wakaf Pangeran Sumedang (YNWPS), Rd. Luky Djohari Soemawilaga, menyatakan dukungannya terhadap rencana peluncuran Smart Pole di Kabupaten Sumedang. Ia menilai inovasi tersebut sebagai langkah visioner dan strategis dalam menjawab tantangan pembangunan daerah berbasis teknologi.
Rd. Luky mengakui, dalam proses pembangunan Smart Pole sempat muncul sejumlah dinamika. Namun demikian, ia memandang kehadiran langsung Wakil Bupati Sumedang bersama Sekretaris Daerah ke Yayasan dan Keraton Sumedang Larang sebagai wujud itikad baik Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam menyelesaikan persoalan secara dialogis dan administratif.
“Kami memandang kunjungan tersebut sebagai itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan, khususnya dalam melengkapi aspek administratif. Pada prinsipnya, kami mendukung penuh inisiatif Pemkab Sumedang,” ujarnya.
Menurutnya, Smart Pole merupakan terobosan penting yang mencerminkan kemajuan, kolaborasi, serta komitmen bersama dalam mendorong Sumedang menuju daerah yang modern, cerdas, dan berdaya saing.
Dengan hadirnya Smart Pole, Kabupaten Sumedang diharapkan semakin mengukuhkan posisinya sebagai pelopor inovasi Smart City di tingkat nasional, sekaligus menjadi contoh bagaimana pembangunan berbasis teknologi dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai budaya dan kearifan lokal.
