Sumedang-eltaranews.com. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memprioritaskan penggunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam setiap kegiatan pemerintahan.

Dorongan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan dan Penggunaan Produk UMKM, yang ditetapkan pada 14 Januari 2026. Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta penyelenggara kegiatan pemerintahan di Kabupaten Sumedang.
Bupati Dony menegaskan, penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
“Pemerintah harus menjadi contoh. Setiap kegiatan pemerintahan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, salah satunya dengan menggunakan produk UMKM lokal,” ujar Dony, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, penggunaan produk UMKM tidak hanya terbatas pada pengadaan barang dan jasa bernilai kecil, tetapi juga mencakup berbagai aktivitas rutin pemerintahan, seperti rapat, sosialisasi, pelatihan, perjalanan dinas, konsumsi, cinderamata, hingga perlengkapan kegiatan.
Selama produk UMKM memenuhi standar kualitas, harga, dan ketersediaan, Bupati menilai tidak ada alasan bagi perangkat daerah untuk tidak mengutamakannya.
“Ketika belanja pemerintah diarahkan ke UMKM, perputaran ekonomi akan terjadi di daerah dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” katanya.
Bupati berharap kebijakan tersebut dapat mendorong UMKM di Sumedang terus berkembang, meningkatkan kualitas produk, dan naik kelas sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“UMKM kuat, ekonomi daerah akan semakin kokoh. Ini bagian dari ikhtiar bersama membangun Sumedang dari bawah,” pungkasnya.
(Bahaep)
