Bandung – eltaranews.com. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 Bank BJB digelar di Bale Pakuan, Selasa (28/4/2026). RUPS ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja perusahaan sekaligus menetapkan arah strategis ke depan.

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan harapannya agar kinerja Bank BJB ke depan semakin meningkat, baik dari sisi profesionalitas, pembagian dividen, hingga performa bisnis secara keseluruhan.
“Kita berharap ke depan kinerjanya jauh lebih baik, lebih profesional, dividennya meningkat, dan kinerja bank terus tumbuh baik dari sisi pinjaman maupun simpanan,” ujarnya.
KDM juga menekankan akan pentingnya integritas dalam pengisian posisi strategis di tubuh Bank BJB.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan didasarkan pada kapasitas dan integritas individu untuk mampu memberikan masukan yang tepat dalam pengambilan kebijakan.
Selain itu, KDM menyoroti pentingnya menjaga kesehatan bank, termasuk mendorong penyelesaian kredit bermasalah. “Bank harus lebih sehat, dan yang pinjam macet harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi juga menyampaikan sejumlah isu pembangunan di Jawa Barat, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur seperti flyover di Bekasi, hingga rencana pengembangan kawasan dan penataan lingkungan di berbagai daerah.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan langkah-langkah terukur, termasuk evaluasi perizinan serta kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pembangunan.
Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan bahwa RUPS Bank BJB menjadi bagian penting dalam memperkuat peran bank daerah sebagai motor penggerak ekonomi regional.
“Bank BJB memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk di Kabupaten Sumedang. Kami berharap hasil RUPS ini mampu mendorong peningkatan kinerja yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam memperkuat pembiayaan pembangunan, khususnya bagi pelaku usaha dan sektor produktif.
