Warga Keluhkan Kebisingan Bengkel Motor di Depan Masjid, Minta Aparat Lakukan Penertiban

Hukum Terkini

SUMEDANG – eltaranews.com. Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas sebuah bengkel motor yang berlokasi di Dusun Cipadung RT 02 RW 08, Desa Situraja Utara, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang. Keberadaan bengkel tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan aktivitas ibadah di lingkungan sekitar.

Menurut informasi yang disampaikan H. Bobi Moch. Mulayana, lokasi bengkel berada tepat di depan Masjid Baitul Mu’minin yang setiap harinya menjadi pusat kegiatan keagamaan warga.

“Warga merasa terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas bengkel, terutama saat berlangsung kegiatan ibadah maupun pengajian di masjid,” ujarnya.

Selain persoalan kebisingan, warga juga mempertanyakan legalitas usaha tersebut. Bengkel tersebut diduga belum memiliki izin resmi dari instansi berwenang sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Warga juga menyoroti jam operasional bengkel yang disebut berlangsung dari pagi hingga malam hari tanpa batas waktu yang jelas sehingga dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Menurut H. Bobi, pihak RT setempat telah beberapa kali memberikan peringatan kepada pengelola bengkel. Namun hingga saat ini aktivitas usaha tersebut masih terus berjalan seperti biasa.

Atas kondisi tersebut, warga meminta aparat pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan serta mengambil langkah penertiban sesuai peraturan daerah yang berlaku.

“Kami berharap ada perhatian dan tindak lanjut dari aparat berwenang agar tercipta ketertiban, kenyamanan, dan suasana yang kondusif bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola bengkel yang dimaksud belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait keluhan warga tersebut.

(Bahaep)