Penyerahan Legalitas DPD LSM Laskar NKRI Sumedang, Pengurus Diminta Bangun Organisasi yang Profesional dan Solid

Terkini

SUMEDANG – eltaranews.com. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Laskar NKRI Kabupaten Sumedang resmi menerima legalitas pleno sebagai dasar menjalankan organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen seluruh pengurus dan anggota dalam membangun organisasi yang profesional, solid, dan bermanfaat bagi masyarakat, Jum’at 3/7/2026 di Markas Besar DPP Karawang

Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM Laskar NKRI, H. M. Suparno, menegaskan bahwa setiap organisasi wajib memiliki legalitas yang jelas agar memiliki kepastian hukum dalam menjalankan roda organisasi secara tertib dan terarah.

Menurutnya, Surat Keputusan (SK) kepengurusan merupakan mandat yang diberikan kepada Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Sumedang, Yudi Tahyudin. Karena itu, kepemimpinan yang diemban harus disertai tanggung jawab penuh terhadap seluruh anggota organisasi.

“Setiap organisasi harus memiliki seorang pemimpin yang menjadi pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab utama,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menjaga kekompakan, memperkuat kebersamaan, serta membangun komunikasi yang baik dalam menjalankan organisasi. Perbedaan pendapat, kata dia, hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan diskusi yang santai namun tetap serius demi kemajuan bersama.

H. M. Suparno berharap legalitas yang telah diterima menjadi langkah awal bagi DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Sumedang untuk semakin berkontribusi kepada masyarakat, menjaga marwah organisasi, serta memperkuat eksistensi Laskar NKRI di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal LSM Laskar NKRI, Drs. Nana Taruna SE.MM, menekankan pentingnya organisasi memiliki sumber pendanaan yang halal, sah, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pengelolaan pendanaan yang sehat merupakan salah satu kunci keberlangsungan organisasi.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila kehormatan, nama baik, dan marwah LSM Laskar NKRI mendapat gangguan atau perlakuan yang merugikan, seluruh anggota harus tetap solid dan membela organisasi sesuai koridor hukum yang berlaku.

Drs. Nana Taruna SE.MM turut menjelaskan sejarah lahirnya nama Laskar NKRI. Istilah “Laskar” terinspirasi dari perjuangan rakyat Karawang pada masa Agresi Militer Belanda II, ketika laskar-laskar rakyat dibentuk untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Semangat perjuangan tersebut kemudian menjadi inspirasi berdirinya organisasi yang kini berkembang menjadi LSM Laskar NKRI berskala nasional.

Selain memiliki nilai historis, nama Laskar juga merupakan akronim dari Lembaga Solidaritas Keadilan Rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mencerminkan semangat persatuan, keadilan, dan pengabdian kepada bangsa.

Lebih lanjut, Drs. Nana Taruna SE.MM menjelaskan bahwa tujuan organisasi bukan mengedepankan kekuatan fisik, melainkan membangun kekuatan melalui kebersamaan, pengabdian kepada masyarakat, pemberdayaan, serta pengembangan potensi anggota di setiap daerah.

Menurutnya, organisasi yang maju harus didukung tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, kepemimpinan, pengawasan hingga pendanaan yang dikelola secara legal, transparan, dan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Di akhir arahannya, Drs.Nana Taruna SE.MM mengajak seluruh pengurus dan anggota DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Sumedang untuk terus memperkuat solidaritas, membangun organisasi secara profesional, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama. Ia menegaskan bahwa kemajuan organisasi bukan hanya menjadi tugas ketua, melainkan tanggung jawab seluruh pengurus dan anggota.

Kegiatan penyerahan legalitas pleno tersebut diharapkan menjadi tonggak penguatan organisasi sekaligus mendorong DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Sumedang semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi hukum, persatuan, dan semangat pengabdian kepada bangsa.

(Bahaep)