SUMEDANG – eltaranews.com. Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir didampingi Sekretaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pertanian, Diskipas, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) meninjau kondisi Bendung Rengrang, Rabu (5/8/2026). Peninjauan dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait dampak longsor yang mengakibatkan saluran irigasi rusak dan sekitar 70 hektare sawah di tiga desa tidak lagi dapat dialiri air.
Padahal, Bendung Rengrang merupakan bagian dari rencana pembangunan jaringan irigasi untuk membuka sekitar 4.500 hektare lahan sawah baru sebagai bagian dari program kompensasi pembangunan Waduk Jatigede. Namun, hingga kini masyarakat menilai proyek tersebut justru berdampak pada hilangnya fungsi lahan pertanian yang sudah ada.
Kepala Desa Cijambe, E. Takhyar Iskandar, mengatakan hasil peninjauan Bupati menghasilkan sejumlah langkah awal. Pemerintah Kabupaten Sumedang akan berkoordinasi dengan BBWS, Dinas PUTR, dan Dinas Pertanian untuk mempercepat penanganan.
“Untuk sementara akan dibuat dam parit agar air tetap bisa dialirkan ke areal persawahan. Selain itu, alat berat akan segera diturunkan untuk menangani longsoran yang menutup saluran irigasi,” ujarnya.
Menurutnya, Dinas Pertanian akan segera melakukan pendataan lahan yang terdampak, sementara Dinas PUTR menyiapkan alat berat. Adapun pembiayaan penanganan akan dikoordinasikan bersama BBWS sebagai pihak yang menangani proyek tersebut.
Berdasarkan pendataan sementara, luas sawah yang tidak dapat diairi mencapai sekitar 70 hektare yang tersebar di tiga desa terdampak.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar lahan pertanian kembali produktif. Mereka menilai tujuan awal pembangunan bendung untuk meningkatkan kesejahteraan petani justru belum dirasakan.
Selain meminta percepatan perbaikan irigasi, warga juga kembali menyuarakan tuntutan agar pemerintah memberikan ganti rugi terhadap lahan yang terdampak proyek. Menurut warga, sejak proyek dimulai pada 2016 hingga 2024, kerugian akibat gagal panen dan hilangnya kesempatan panen hingga tiga kali dalam setahun diperkirakan mencapai lebih dari Rp15 miliar.
Kepala Desa Cijambe berharap hasil kunjungan Bupati tidak berhenti pada peninjauan semata, tetapi segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
“Kami berharap pemerintah jangan hanya membangun proyek yang akhirnya tidak berfungsi. Masyarakat ingin ada tindak lanjut yang nyata sehingga persoalan yang sudah bertahun-tahun ini bisa segera diselesaikan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumedang meminta seluruh perangkat daerah terkait, termasuk BBWS, Dinas PUTR, dan Dinas Pertanian, bekerja secara terpadu agar penanganan darurat maupun penyelesaian permanen terhadap kerusakan irigasi dapat segera dilakukan demi mengembalikan fungsi lahan pertanian masyarakat.
(Bahaep)
