Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memutuskan memberikan bantuan atau subsidi senilai Rp 7 juta per motor listrik yang diperuntukkan kepada 200 ribu unit motor mulai 20 Maret 2023 mendatang.
Salah satu syarat motor listrik yang diberikan subsidi adalah memiliki kandungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40%.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan setidaknya ada tiga merk motor listrik TKDN yang sudah mencapai 40%. Apa saja? dan berapa harganya?
Sebagai informasi, untuk pembelian motor listrik akan mendapat subsidi Rp 7 juta per unit. Dan hanya berlaku untuk 1 kali pembelian, artinya 1 NIK 1 kali jatah subsidi.
Berkaitan alur, skema penyaluran bantuan pemerintah, produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah penuhi nilai TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) 40% yang disyaratkan dalam sistem.
Jika melihat daftar, harga termurah motor listrik saat ini sebelum disubsidi adalah Selis Motor Eagle. Harga motor tersebut dibanderol beragam tetapi ada yang menjual di harga Rp 9,50 juta. Artinya, jika subsidi per unitnya mencapai Rp 7 juta maka harganya bisa turun hingga Rp 2,5 juta atau kurang dari Rp 3 juta.
Sementara itu, harga sepeda motor termahal adalah Gesits Elctric yakni Rp 28,7 juta. Bila disubsidi harganya bisa menjadi Rp 21,7 juta.