SUMEDANG – eltaranews.com. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Paseh kidul Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, terus memasuki tahapan persiapan. Panitia pemilihan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan mengharapkan pelaksanaan pemungutan suara pada 28 Oktober 2026 berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Ketika Ketua Panitia dihubungi disekertariatnya di Desa Pasehkidul, Senin,6/9/2026
Dalam keterangannya, Ketua panitia pilkades desa paseh kidul Teten Supriadi menjelaskan bahwa setiap wilayah atau dusun telah memiliki keterwakilan dalam proses pemilihan. Tahapan tersebut telah dimulai sejak pendaftaran bakal calon, penetapan calon, hingga persiapan menuju pelaksanaan pemungutan suara.
Sejumlah nama calon kepala desa yang disebut dalam proses tersebut berasal dari beberapa wilayah/dusun, di antaranya Ayi Ruchyat, Agus Sapaat, serta Asep Riki Supriyatna Seluruh calon nantinya akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan panitia.
Terkait jumlah hak pilih, panitia memperkirakan terdapat sekitar 2.970 pemilih. Data tersebut masih dalam proses pemutakhiran sehingga jumlah pemilih laki-laki dan perempuan belum dapat dipastikan secara rinci.
“Untuk saat ini data pemilih masih dalam proses. Jumlahnya diperkirakan sekitar 2.970, sedangkan komposisi laki-laki dan perempuan masih dalam penyusunan,” ungkapnya.
Panitia juga menyampaikan bahwa sejauh ini tidak terdapat kendala berarti dalam persiapan Pilkades. Kondisi di desa Paseh Kidul Kecamatan Paseh dinilai masih aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, untuk saat ini tidak ada kendala berarti. Kondisinya cukup kondusif. Mudah-mudahan sampai pelaksanaan nanti tetap aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Teten.
Mengenai anggaran, panitia menyebut pelaksanaan Pilkades memanfaatkan anggaran yang bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan Dana desa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, tahapan kampanye calon kepala desa dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 24, 25, dan 26 Oktober 2026. Namun, teknis pelaksanaan kampanye masih akan dirumuskan panitia bersama para calon kepala desa.
“Untuk teknis kampanye masih dirumuskan. Nanti panitia akan berkoordinasi dan berkumpul dengan para calon untuk menentukan teknis pelaksanaannya,” jelasnya.
Setelah masa kampanye berakhir, akan terdapat masa jeda sebelum hari pemungutan suara. Selanjutnya, pemilihan kepala desa dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026.
Panitia berharap seluruh calon, pendukung, dan masyarakat dapat menjaga suasana tetap aman serta menghindari potensi konflik selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
“Harapannya, mulai dari tahapan yang sudah berjalan sampai hari pemilihan tanggal 28 Oktober nanti, semuanya sukses tanpa ekses, aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Bahaep)
