SUMEDANG – eltaranews com. Desa Cijambe, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, menjadi salah satu dari enam desa di Kecamatan Paseh yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Kepala Desa Cijambe, E. Takhyar Iskandar, kembali masuk dalam bursa pencalonan kepala desa untuk periode berikutnya. Saat ini, roda pemerintahan Desa Cijambe sementara dijalankan oleh Sekretaris Desa, Iwan Kurniawan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.
Iwan mengatakan, E. Takhyar Iskandar mulai menjalani cuti sejak 3 September 2026 dan dijadwalkan kembali menjalankan tugas setelah tahapan Pilkades selesai.
“Cuti Kepala Desa tanggal 3 September 2026, 28 Oktober, 29 masuk lagi,” ujar Iwan, Senin (6/9/2026).
Menurutnya, tahapan Pilkades saat ini memasuki proses penyusunan dan pencocokan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selain itu, pemerintah desa bersama panitia juga mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan pemilihan.
“Sekarang fokus ke DPS sama sosialisasi,” katanya.
Iwan menyebutkan, dalam Pilkades Cijambe mendatang terdapat dua calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi. Salah satunya merupakan calon petahana, sedangkan calon lainnya Cahya berasal dari unsur masyarakat dan sebelumnya tidak tercatat sebagai perangkat desa.
Terkait mekanisme kampanye, Iwan mengatakan pihaknya masih menunggu tahapan berikutnya. Pengaturan mengenai lokasi, tata cara kegiatan, serta bentuk kampanye akan dibahas bersama para calon sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Belum dibahas. Kita fokus dulu ke DPS, baru mendekati mungkin kita kumpul sama calon. Pasti sesuai dengan tahapnya,” jelasnya.
Sementara itu, dari sisi administrasi pemerintahan desa, Iwan memastikan kewajiban pelaporan kepala desa sebelumnya, termasuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), telah diselesaikan.
Ia menegaskan, pemerintah desa saat ini berupaya memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga tahapan pencalonan dan kampanye.
Untuk dukungan anggaran penyelenggaraan Pilkades, Iwan menyebut pembiayaan bersumber dari dukungan pemerintah daerah serta anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Pilkades Cijambe dijadwalkan menjadi bagian dari pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Sumedang pada 28 Oktober 2026, dengan seluruh tahapan diharapkan berjalan tertib, transparan, dan kondusif hingga hari pemungutan suara.
(Bahaep)
