Keraton Sumedang Larang Lantik Garda Yudha Balapati, Siap sebagai Mitra Keraton

Budaya Terkini

SUMEDANG – eltaranews.com Keraton Sumedang Larang resmi melantik dan mewastukan Garda Yudha Balapati dalam sebuah prosesi yang digelar di Bale Agung Srimanganti Keraton Sumedang Larang, Jumat (11/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan mitra keraton sekaligus menghimpun barisan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan Keraton Sumedang Larang dan pelestarian budaya Sunda.

Mantri Luar Keraton Sumedang Larang, Asep Sulaeman Fadil, mengatakan Garda Yudha Balapati diharapkan mampu menjalankan amanah yang diberikan keraton serta siap menerima arahan dalam berbagai kegiatan dan pengabdian.

Menurutnya, keberadaan Garda Yudha Balapati merupakan bagian dari mitra keraton yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga hubungan, kebersamaan dan pengabdian terhadap keraton.

“Semua mitra keraton siap menerima amanah, instruksi dan arahan. Yang terpenting adalah kebersamaan dan pengabdian,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Harian Garda Yudha Balapati terpilih, Maman Suherman Adiwinata, menyampaikan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut.

Ia menegaskan Garda Yudha Balapati siap mengabdi dan ngabuhu reksa kepada Keraton Sumedang Larang.

“Alhamdulillah hari ini saya sebagai ketua terpilih dan dilantik. Saya siap mengabdi, ngabuhu reksa ke Keraton Sumedang Larang,” kata Maman.

Maman berharap ke depan keberadaan keluarga besar dan mitra Keraton Sumedang Larang yang berada di luar keraton dapat semakin terkoordinasi. Menurutnya, Garda Yudha Balapati akan menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus menghimpun kekuatan dalam menjaga hubungan kekeluargaan dan kebudayaan Sumedang Larang.

“Harapannya ke depan makin terkoordinir, makin saling menyusun barisan, menghimpun kekuatan yang satu arah dan satu turunan Sumedang Larang,” katanya.

Ia juga menyebut anggota Garda Yudha Balapati berada di berbagai daerah. Mereka diharapkan dapat menjadi bagian dari kekuatan mitra keraton yang turut mendukung berbagai kegiatan Keraton Sumedang Larang.

Sementara itu, Radya Anom R. Luky Djohari Soemawilaga dalam sambutannya turut menjelaskan kedudukan dan fungsi keraton dalam konteks pelestarian kebudayaan daerah.

Menurut Luky, keberadaan Keraton Sumedang Larang memiliki landasan regulasi daerah, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang puseur budaya sunda serta Peraturan Bupati Sumedang Nomor 07 Tahun 2026 tentang Kelembagaan Kebudayaan di Sumedang.

Ia menjelaskan, Keraton Sumedang Larang yang berkedudukan di Bale Agung Srimanganti memiliki fungsi sebagai salah satu pusat pelestarian budaya daerah sekaligus menjadi wadah bagi lembaga dan masyarakat dalam pengembangan kebudayaan.

“Fungsinya sebagai pusat pelestarian budaya di daerah serta menjadi payung bagi lembaga dan masyarakat di daerah,” ujarnya.

Selain pelestarian budaya, keraton juga diharapkan berperan dalam mendorong pembangunan karakter, kebersamaan serta penguatan nilai-nilai dan kearifan lokal masyarakat Sunda.

Luky menegaskan, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab keraton, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Sinergi antara keraton, pemerintah, mitra keraton dan masyarakat dinilai penting agar nilai-nilai budaya Sumedang tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.

Ia berharap seluruh mitra yang telah menerima amanah, termasuk Garda Yudha Balapati, dapat menjaga komitmen, memperkuat kebersamaan serta memberikan kontribusi nyata dalam pelestarian budaya Sunda.

“Semoga seluruh pengabdian dan amanah yang diberikan dapat membawa manfaat serta menjadi bagian dari upaya menjaga budaya dan jati diri Sumedang,” pungkasnya.
(Bahaep)