Sumedang – eltaranews com. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat bersama Paguyuban Tani Cemerlang Kecamatan Pamulihan dan Paguyuban Margasoka Sumedang Selatan melakukan audiensi dengan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir terkait reforma agraria, Selasa (29/9/2026), di Ruang Rapat Bupati Sumedang.

Dalam audiensi tersebut, Dony menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mendorong pelaksanaan reforma agraria guna mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani yang belum memiliki lahan garapan.
Aspirasi masyarakat tersebut berkaitan dengan penataan dan pemanfaatan lahan di wilayah Desa Cimarias, Cinanggerang, Mekarahayu dan Marga Laksana.

Dony mengatakan, Pemkab Sumedang telah menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk menyampaikan sejumlah dokumen dan usulan.
“Harapan masyarakat harus kita salurkan melalui mekanisme peraturan perundang-undangan. Kita negara hukum, sehingga apa yang kita usulkan dan mohonkan bersama harus mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujar Dony.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas secara bersama melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat agar ditemukan titik temu yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
“Setelah kita rapat bersama GTRA, status tanahnya akan kita mohonkan kepada Menteri untuk ditata ulang. Tidak boleh kita masing-masing dengan perspektif sendiri. Harus ada titik temu,” katanya.
Dony juga meminta proses penataan tanah dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku sehingga lahan dapat dimanfaatkan secara produktif.
“Tanah nanti diolah, menghasilkan panen, pendapatan dan pada akhirnya masyarakat bisa sejahtera,” ujarnya.
Dorong Pertanian Berbasis Data
Selain reforma agraria, Dony menyoroti kondisi masyarakat pedesaan yang memiliki keterampilan bertani tetapi tidak mempunyai lahan.
Ia meminta kebijakan pertanian disusun berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan, sehingga bantuan tidak hanya menyasar petani yang sudah memiliki lahan.
“Kalau kita mengambil kebijakan itu harus berlandaskan data. Lihat masalah, memahami masalah, sumber masalahnya apa,” ucapnya.
Dony mencontohkan pengembangan pertanian di Desa Mekarahayu yang memadukan tanaman pangan, sayuran, peternakan serta pemanfaatan alat dan mesin pertanian. Hasil pertanian dari kawasan tersebut juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia berharap model tersebut dapat dikembangkan di desa lainnya, terutama setelah masyarakat memperoleh akses terhadap lahan melalui program reforma agraria.
Pemkab Sumedang bersama ATR/BPN dan GTRA, kata Dony, akan terus mengawal proses reforma agraria dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
(Bahaep)
