Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Ditahan, TNI AD Tegaskan Disiplin dan Etika Prajurit
Jakarta-eltaranews.com. Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Kayu, resmi ditahan Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat usai menuduh Suderajat (49), pedagang es gabus, menggunakan bahan spons dalam dagangannya. Penahanan dilakukan setelah Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin militer pada Kamis (29/1/2026). Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan, Serda […]
Continue Reading