Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Ditahan, TNI AD Tegaskan Disiplin dan Etika Prajurit

Terkini

Jakarta-eltaranews.com. Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Kayu, resmi ditahan Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat usai menuduh Suderajat (49), pedagang es gabus, menggunakan bahan spons dalam dagangannya. Penahanan dilakukan setelah Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin militer pada Kamis (29/1/2026).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan, Serda Heri terbukti melanggar disiplin prajurit dan dijatuhi hukuman berat, berupa penahanan maksimal 21 hari disertai sanksi administratif.

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny dalam keterangan resmi, Kamis malam.

Donny menegaskan, langkah tegas ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi TNI AD dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma, etika, dan nilai keprajuritan. Seluruh proses penegakan disiplin dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional.

“Sanksi administratif dijatuhkan sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin organisasi, agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Babinsa untuk menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas di tengah masyarakat.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan Suderajat mengalami perlakuan kasar usai dituduh berjualan es gabus berbahan spons di Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara dialogis, TNI dan Polri menemui Suderajat di kediamannya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah mushala dekat kontrakan korban, Serda Heri bersama Bhabinkamtibmas Ikhwan Mulachela menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

“Kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya atas yang terjadi. Tidak ada niat sengaja untuk melukai bapak,” ujar Ikhwan.

Serda Heri juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada Suderajat dan keluarganya. TNI AD berharap penegakan disiplin ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan integritas institusi.