Penghadangan Eksekusi Aset Debitur BRI di Sumedang Berpotensi Pidana
Sumedang-eltaranews.com Penundaan sementara eksekusi aset jaminan debitur Bank BRI oleh Pengadilan Negeri (PN) Sumedang akibat adanya penghadangan massa menimbulkan perhatian serius dari perspektif hukum. Pasalnya, tindakan menghalangi eksekusi yang dilakukan juru sita pengadilan terhadap putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) berpotensi dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Senin 22/12/2025 dijelaskan […]
Continue Reading