Disbudparpora Sumedang Gelar Forum Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029

Terkini

Disbudparpora Sumedang Gelar Forum Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029

Disbudparpora Sumedang gelar Forum Perencanaan Strategis ( Renstra ) perangkat daerah tahun 2025 – 2029, yang dilaksanakan di Gedung Creative Center Sumedang, Jum’at 16/5/2025. Dibuka secara resmi oleh Kadisbudparpora Sumedang, H. Nandang Suparman, dan dihadiri oleh plt. Sekdis Budparpora, Kabid parpora, inspektur kabupaten Sumedang, BPPD, PHRI, ASITA, DKS, Kompepar, PSBS, serta stekholder dan undangan khusus lainnya.

Kepala Dinas Budparpora Sumedang dalam sambutannya menyatakan, Renstra ini sangatlah penting karena Renstra ini adalah dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu 1-5 tahun sehubungan dengan tugas dan fungsi SKPD dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis.

” Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 58 ayat 2 Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Tata Cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD bahwa rancangan awal RPJMD menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk menyempurnakan rancangan awal Renstra dalam forum perangkat daerah, ” jelas Kepala Disbudparpora Sumedang, H. Nandang Suparman.

Sementara, plt. Sekdis Budparpora, Dhimas, menyatakan Renstra ini merupakan dokumen perencanaan suatu organisasi yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai, dan di dalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan.

” Renstra digunakan sebagai titik awal bagi penilaian kegiatan manager organisasi, ” kata Dhimas.

” Renstra ini juga membantu suatu organisasi untuk berfikir secara strategis dan mengembangkan strategi yang efektif, serta memperjelas arah masa depan organisasi, ” tuturnya.

( Agus HD )