Bandung – eltaranews.com. Bupati Sumedang menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Provinsi Jawa Barat dengan tujuh Kabupaten/Kota tentang pembangunan dan pengembangan Kawasan Rebana. Kegiatan tersebut digelar di Aula Barat , Kamis (26/2/2026).

Selain penandatanganan kesepakatan pengembangan kawasan industri, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi sinergitas pembangunan, kerja sama promosi investasi global, penguatan pengembangan SDM vokasi, hingga peluncuran portal digital Rebana untuk memudahkan investor dunia mengakses potensi kawasan.
Momentum ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah di kawasan Rebana, Forkopimda, serta berbagai mitra strategis nasional dan internasional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis industri berkelanjutan.
Kepala Pelaksana Badan Pengelola (BP) Rebana Helmi Yahya menyampaikan, Kawasan Rebana merupakan koridor ekonomi masa depan Jawa Barat bahkan Indonesia. Kawasan ini memiliki potensi industri lebih dari 43 ribu hektare yang mencakup tujuh daerah, yakni , , , , , , dan .
Menurutnya, minat investasi terhadap Rebana terus meningkat, termasuk dari Jepang, Uni Emirat Arab, Rusia hingga China. Kerja sama internasional pun diperluas melalui kolaborasi dengan lembaga riset investasi dari Hangzhou, Provinsi Zhejiang, China.
“Kawasan Rebana diproyeksikan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan daya saing industri nasional. Saat ini investasi di Rebana telah mencapai Rp36,67 triliun dan berhasil menciptakan sekitar 86 ribu lapangan kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa Rebana merupakan kawasan paling strategis karena terintegrasi dengan jaringan tol, , serta dan berbagai kawasan industri berskala besar.
Ia menekankan pentingnya pembangunan industri yang adil, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk melalui penertiban tambang ilegal serta optimalisasi pajak tambang untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa Sumedang memiliki posisi strategis dalam pengembangan Rebana, khususnya pada tiga kecamatan yang masuk kawasan industri, yakni Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo.
“Ketika kawasan industri dipercepat, ekonomi akan bergerak, kesempatan kerja terbuka luas dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat meningkat. Namun industri yang dikembangkan harus tetap ramah lingkungan berbasis green energy,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Sumedang berkomitmen mengawal pembangunan industri agar berjalan seimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Selain pengembangan industri, turut disepakati langkah bersama penertiban pertambangan ilegal melalui kolaborasi pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah.
“Tambang ilegal harus ditertibkan dan tambang legal harus berjalan sesuai aturan, melakukan reklamasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Infrastruktur di kawasan tambang juga akan menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Dony berharap kesepakatan tersebut mampu mempercepat masuknya investasi ke Sumedang sekaligus mempersiapkan masyarakat sebagai subjek pembangunan melalui peningkatan keterampilan tenaga kerja.
“Mohon doa masyarakat Sumedang, mudah-mudahan investasi segera masuk dan masyarakat kita siap menjadi tenaga kerja terampil serta pelaku utama pembangunan,” pungkasnya.
