Sumedang-eltaranews.com. Dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025, Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali meraih prestasi ditingkat jawabarat. Dengan mendapatkannya dua penghargaan sekaligus untuk katagori anggota JDIH Peningkatan kinerja dan Pengelolaan Dokumen Hukum Desa terbaik. Senin, 29-09-2025.
Kepala Bagian Hukum Setda Sumedang, Yan Mahal Rizzal, menjelaskan penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen daerah dalam membuka akses informasi hukum yang akurat, cepat, dan mudah diakses publik.
“Alhamdulillah, ini hasil ikhtiar dan kerja bersama. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen hukum, baik di tingkat kabupaten maupun desa,” jelas Rizzal
JDIH dibentuk untuk menjamin ketersediaan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, dan terpadu sesuai amanat UUD 1945, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta Perpres Nomor 33 Tahun 2012.
Menurutnya, keunggulan Sumedang terletak pada dorongan kuat terhadap keterlibatan desa dalam menata dokumen hukum. Hal itu terbukti dari capaian penghargaan di level desa.
“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika dokumen hukumnya tertib, tata kelola pemerintahan desa akan lebih baik,” katanya
Ditambahkannya, Pemkab Sumedang berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi agar masyarakat lebih mudah dan transparan dalam mengakses produk hukum daerah. Katanya.