Sumedang – eltaranews.com
Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir melantik dan mengambil sumpah Empat Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) serta satu Pejabat Kepala Desa di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (29/12/2025).
Empat Kepala Desa PAW yang dilantik masing-masing Warya Supriatna sebagai Kepala Desa Kamal, Dede Andri Nurjaman Kepala Desa Conggeang Wetan, Suryatna Kepala Desa Ganeas, dan Gunawan Sumitro Kepala Desa Ranggasari. Sementara itu, Aziss Syaepudin dilantik sebagai Pejabat Kepala Desa Cikoneng.
Dalam sambutannya, Bupati Doni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Menurutnya, berkat partisipasi dan kerja sama semua pihak, proses pemilihan dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
“Keberhasilan ini merupakan bukti partisipasi aktif masyarakat yang menjadi fondasi kuat demokrasi di tingkat desa,” ujarnya.
Bupati Doni juga menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang akan langsung dirasakan dan dinilai oleh masyarakat. Karena itu, kepala desa dituntut mampu memenuhi harapan warga, menyelesaikan persoalan desa, memajukan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya meluruskan niat dalam memimpin desa. Menurutnya, kepemimpinan adalah bagian dari ibadah kepada Allah SWT, sehingga harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, komitmen, dan tanggung jawab.
“Bangun komitmen yang kuat untuk patuh pada aturan, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan menjalankan pemerintahan desa secara jujur dan berintegritas,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati Doni mengingatkan agar amanah jabatan dijalankan dengan sungguh-sungguh. Jabatan, kata dia, harus menjadi berkah bagi masyarakat, bukan sebaliknya.
“Jabatan itu sementara, tetapi tanggung jawab dan akibatnya akan selalu ada. Jalankan amanah dengan kejujuran, integritas, dan ketakwaan,” pungkasnya.
