Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Hurip Medal ,Asep Soerjono, mengatakan Pemerintah Daerah (Forkopinda) jangan seenaknya memberi ijin kepada psngusaha pengembang perumahan rakyat sebab penembang rata rata hanya mengeruk keuntungan semata tanpa pernah memperhitungkan dampak dari pembangunan itu terhadap lingkungan sekitarnya. Berkaitan dengan terjadinya banjir di Dusun Gunungsari RT02 RW03 Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang baru baru ini. Kejadian banjir dilokasi perumahan KAMPUNG GAYA BARU jelas akibat penataan dari tidak becusnya pengembang menyikapi kontur alam yang ada disekitarnya. Akibatnya sebelum perumahan berdiri dampak lingkungan yang merugikan masyarakat sekitarnya .