RAPI: Garda Terdepan Komunikasi Publik dalam Kebencanaan dan Event Nasional

Terkini

Sumedang. eltaranews.com – Di tengah era komunikasi modern yang serba cepat, masih ada sebuah organisasi yang konsisten menjaga eksistensinya sebagai garda terdepan dalam membantu negara, masyarakat, hingga mendukung kelancaran berbagai event besar. Organisasi itu adalah Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), satu-satunya wadah resmi pemilik IKRAP (Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk) yang tercatat dalam lembar negara.

Sejak era 1990-an, RAPI yang sebelumnya dikenal dengan nama KRAP (Komunikasi Radio Antar Penduduk) telah banyak berkiprah dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di Kabupaten Sumedang. Saat itu, ketika teknologi komunikasi belum secanggih hari ini, kehadiran RAPI sangat vital. Alokasi frekuensi 14.200 MHz-14.360 MHz atau lebih dikenal dengan “kelas 2 meteran” menjadi tulang punggung komunikasi warga. Laporan kebencanaan, dukungan komunikasi pemilu, hingga bantuan pada kegiatan sosial masyarakat menjadi bukti nyata kiprah RAPI yang tak terbantahkan.

Eksistensi yang Tak Pernah Pudar

Anggota RAPI Mengikuti Simulasi Keselamatan pada WJPC 2025

Kini, di bawah kepemimpinan JZ10YEF (Enjang Kusnadi), RAPI Wilayah 13 Kabupaten Sumedang tetap eksis dan terus membuktikan dedikasinya. Bukan hanya dalam insiden kecil, tetapi juga pada bencana berskala besar, RAPI selalu hadir terdepan. Mereka tidak hanya menyediakan bantuan komunikasi, tetapi juga terjun langsung secara fisik di lapangan.

Hal ini tak lepas dari kesiapan sumber daya manusia RAPI yang rutin mendapat pelatihan dan bimbingan teknis dari tenaga profesional. Dengan begitu, anggota RAPI memiliki kompetensi dalam penanganan awal insiden, sekaligus menjamin keberlangsungan komunikasi di situasi darurat.

Mitra Setia Pemerintah dan Masyarakat

RAPI juga menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung berbagai agenda pemerintah maupun swasta. Pada Festival Pesona Jatigede dan West Java Paragliding Championship 2025, misalnya, RAPI hadir dan berpartisipasi, baik diminta maupun tanpa diminta. Hal ini menjadi bukti rasa cinta RAPI terhadap Kabupaten Sumedang sekaligus bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.

Dengan jumlah anggota sekitar 600 orang yang tergabung dalam KTA RAPI Wilayah 13 Kabupaten Sumedang, organisasi ini siap mengawal program pemerintah serta memberikan dukungan komunikasi yang bisa diandalkan kapan pun dibutuhkan. Bahkan ketika perangkat komunikasi modern mengalami gangguan, RAPI mampu menjadi solusi sebagai cadangan sistem komunikasi yang efektif.

Independen, Mandiri, dan Sah secara Hukum

Pendirian Repeater untuk menunjang kelancaran komunikasi Bantuan Komunikasi Fesival Pesona Jatigede dan WJPC 2025

Sebagai organisasi resmi yang dilindungi undang-undang, RAPI memiliki legitimasi penuh untuk menggunakan perangkat komunikasi radio secara sah. Lebih dari itu, RAPI juga memegang prinsip independen dan mandiri tidak terikat pada latar belakang tertentu dan tidak ikut dalam kelompok politik manapun.

Inilah yang membuat keberadaan RAPI tidak bisa dianggap remeh. Keberadaannya bukan sekadar komunitas radio, tetapi sebuah organisasi yang mengabdi kepada bangsa dan negara, sekaligus menjembatani komunikasi saat masyarakat dan pemerintah membutuhkannya.

Mengabdi untuk Nusa dan Bangsa

Perjalanan panjang RAPI menunjukkan bahwa dedikasi, loyalitas, dan semangat gotong royong masih menjadi ruh utama organisasi ini. Dari masa lalu hingga hari ini, RAPI selalu hadir di garda terdepan baik dalam kebencanaan maupun kegiatan nasional membuktikan jati dirinya sebagai organisasi yang tangguh, profesional, dan berkomitmen untuk Indonesia.