Monev Pemda Sumedang Akhir 2025
Eltaranews.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang, melalui sinergi antara Dinas Pertanian dan Bagian Ekonomi, telah sukses merampungkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pupuk bersubsidi di penghujung tahun anggaran 2025. Hasilnya sangat memuaskan: tidak ada temuan penyimpangan signifikan, menjamin stabilitas ketersediaan dan harga pupuk bagi para petani di wilayah tersebut.
Fokus dan Tujuan Monev
Monev ini dirancang dengan tujuan utama untuk memastikan ketersediaan pupuk dan pestisida di seluruh jalur distribusi hingga ke tangan petani, serta mengawal stabilitas harga agar tetap sesuai ketentuan. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang untuk mendukung sektor pertanian lokal, menjaga produktivitas, dan pada akhirnya, berkontribusi pada ketahanan pangan daerah. Fokus utamanya adalah memverifikasi ketersediaan barang dan kesesuaian harga jual di lapangan.
Pihak yang Terlibat dalam Monev
Monev ini melibatkan kolaborasi multi-sektoral yang dikoordinasi oleh Dinas Pertanian dan Bagian Perekonomian Kabupaten
Sumedang. Pihak-pihak yang turut serta antara lain Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 442 Tahun 2024, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumber Daya Alam pada Bagian Perekonomian dan SDA, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sumedang, serta Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM) Hurip Medal. Kemudian dari APH hadir dari Kodim 0610 Sumedang, Polres Sumedang dan Kejaksaan Kabupaten Sumedang. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan komitmen Pemda Sumedang dalam melakukan pengawasan yang komprehensif dan transparan.
Lokasi Monev dan Hasil Inspeksi
Kegiatan Monev dilaksanakan di tiga lokasi strategis di Kecamatan Pamulihan, yang menjadi titik vital dalam rantai pasok pupuk bersubsidi:
Pertama adalah CV Terus Jaya, Distributor pupuk bersubsidi yang menjadi pemasok utama, Kedua UD Simpang Tani, Agen
pupuk bersubsidi yang berlokasi di Simpang Desa Ciptasar dan Ketiga Jembar Sawargi, Agen pupuk bersubsidi di Dusun Cipacing Desa Mekarbakti.
Kedua agen, UD Simpang Tani dan Jembar Sawargi, diketahui memperoleh pasokan pupuk dari CV Terus Jaya. Dari ketiga lokasi tersebut, tim Monev melaporkan “tidak ada temuan” penyimpangan. Ini berarti ketersediaan pupuk terpantau aman dan harga jual sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, mengindikasikan kepatuhan distributor dan agen terhadap regulasi yang berlaku.
Implikasi Ketersediaan dan Harga Pupuk
Keberhasilan Monev pupuk bersubsidi di akhir tahun 2025 tanpa adanya temuan penyimpangan merupakan indikator kuat dari efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Hasil ini menegaskan komitmen Pemda Sumedang untuk terus menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pupuk bersubsidi sebagai bentuk dukungan nyata kepada para petani. Pengawasan dan evaluasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan pasokan pupuk yang aman dan terjangkau bagi seluruh petani di Sumedang.
(mpirus)
