THR ASN Pemprov Jabar Mulai Cair 12 Maret, Anggaran Disiapkan Rp433 Miliar

Terkini

Bandung-eltaranews.com. Kabar gembira datang bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menjelang perayaan , pemerintah daerah memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mulai dicairkan pada Kamis (12/3/2026).

Pencairan dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan jadwal penyaluran THR bagi aparatur negara. Di tingkat daerah, keputusan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyusunan aturan teknis sebagai dasar hukum pencairan dana.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, , mengatakan pihaknya segera merampungkan Peraturan Gubernur yang mengatur teknis pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

“Peraturan Gubernur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 sudah kami susun dan saat ini dalam proses penandatanganan. Insyaallah malam ini tuntas, dan besok mulai cair baik untuk PNS maupun PPPK paruh waktu,” ujar Herman, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp433 miliar untuk memastikan seluruh ASN menerima haknya. THR yang diberikan tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu.

“Untuk ASN totalnya Rp433 miliar lebih yang di dalamnya ada gaji dan TPP. Kemudian untuk PPPK paruh waktu kami siapkan Rp60,8 miliar. Insyaallah mulai besok pencairan,” kata Herman.

Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat yang telah disiapkan sebelumnya oleh pemerintah daerah.

Imbauan Gunakan THR Secara Bijak

Di balik kabar baik tersebut, Herman juga mengingatkan para penerima agar menggunakan THR secara bijak. Ia berharap uang tambahan menjelang Lebaran benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan penting.

“Tentu ini menjadi otoritas masing-masing ASN dan PPPK paruh waktu. Namun kami menghimbau agar dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk kebutuhan mendesak menjelang hari raya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tunjangan tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi para pegawai.

“Jangan sampai tunjangan ini tidak berdampak terhadap kebahagiaan ASN maupun PPPK. Apalagi sampai gali lubang tutup lubang. Mudah-mudahan tunjangan ini benar-benar membawa dampak positif,” pungkasnya.