Sumedang-eltaranews.com. Warga terdampak pembangunan Bendung Cipanas di Kecamatan Conggeang kembali mendatangi kantor DPRD Sumedang untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil audiensi 12 Januari 2026 yang hingga kini belum terealisasi, khususnya terkait pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi 13 warga terdampak, Rabu (18/02/2026).

Camat Conggeang, Cecep Erwin, menjelaskan bahwa percepatan proses pembayaran UGR masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari persoalan administrasi, kekhawatiran hukum, hingga tuntutan masyarakat agar proses dilakukan secara transparan dan mencakup seluruh pihak terdampak.
Menurutnya, pemerintah kecamatan memiliki dua peran dalam persoalan ini. Pertama, sebagai perwakilan masyarakat yang terus mendesak agar pembayaran UGR segera direalisasikan tanpa harus melalui rapat-rapat berlarut. Kedua, sebagai bagian dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat, menyusul laporan dari BPN dan BWS.
Cecep menyebutkan, pihaknya berharap dalam beberapa minggu ke depan, bahkan bila memungkinkan dalam waktu sepekan, sudah ada kepastian terkait pencairan UGR. Biasanya, sebelum pencairan dilakukan, akan ada pengumuman resmi untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Terkait jumlah persil, muncul aspirasi warga yang menginginkan agar tidak hanya 13 persil yang diproses lebih dulu, melainkan seluruh persil terdampak diperjuangkan secara bersamaan. Namun demikian, 13 persil yang disebut “minus satu” dinilai sudah tidak memiliki kendala karena secara administrasi maupun hasil kajian lapangan dari BPN dan BWS telah dinyatakan clear.
“Komitmen kami, setelah 13 persil ini selesai, akan dilanjutkan ke persil lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengakui adanya kekhawatiran dari pihak BPN dan BWS terkait potensi pemanggilan oleh Kejaksaan setelah pembayaran dilakukan. Namun, berdasarkan pernyataan pihak Kejaksaan, selama proses berjalan sesuai aturan dan dinyatakan “clear and clear”, tidak ada alasan untuk khawatir.
Camat Conggeang pun meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak warga serta memastikan tidak ada praktik tidak transparan dalam proses pembayaran UGR.
“Saya pastikan tidak ada permainan. Kalau ada yang coba bermain, akan kami tindak tegas, dengan dukungan Danramil dan Kapolsek,” tegasnya.
