Warga Tolak Dapur MBG di SMK PI, Dinilai Tak Prosedural dan Ganggu KBM

Terkini

SUMEDANG-eltaranews.com. Rencana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan SMK PI menuai penolakan dari warga sekitar. Penolakan tersebut disampaikan oleh Ketua RW dan sejumlah tokoh masyarakat karena dinilai tidak melalui mekanisme yang jelas, berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM), serta berdampak pada lingkungan pemukiman warga, Senin (26/1/2026).

Ketua RW setempat, Imadudin S.Ag, menyampaikan bahwa dapur MBG memanfaatkan ruang bengkel sekolah yang seharusnya digunakan sebagai sarana praktik peserta didik. Alih fungsi tersebut dinilai melanggar Standar Nasional Pendidikan, khususnya standar sarana dan prasarana.

“Ruang bengkel adalah fasilitas utama pendidikan kejuruan. Ketika dialihfungsikan menjadi dapur MBG, itu jelas mengabaikan fungsi pendidikan dan berpotensi melanggar delapan standar pendidikan nasional,” ujar Imadudin.

Selain itu, keberadaan dapur MBG dikhawatirkan menimbulkan kebisingan, aktivitas kendaraan yang padat, serta limbah dapur yang dapat mengganggu proses KBM dan kenyamanan warga sekitar. Hingga kini, warga menilai belum ada kajian dampak lingkungan maupun sosialisasi resmi yang melibatkan masyarakat sekitar sekolah.

Salah satu tokoh warga yang juga berprofesi sebagai tenaga pendidik menilai pola pengelolaan dapur MBG oleh Ketua Yayasan saat ini tidak kooperatif dan cenderung otoriter, berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya.

“Pada masa almarhumah Engkos Kosasih sebagai Ketua Yayasan, pihak yayasan sangat terbuka terhadap warga. Bahkan pernah ada rencana akses jalan lingkungan yang disetujui sekolah dan yayasan. Kini, semua harapan itu terbantahkan oleh sikap pimpinan yayasan yang terkesan arogan,” ungkapnya.

Warga menegaskan bahwa penolakan bukan ditujukan terhadap program pemerintah, melainkan terhadap cara pengelolaannya.

“Kami tidak menolak program pemerintah, tetapi menolak cara pengelolaan yang melanggar aturan, mengorbankan pendidikan, dan mengabaikan lingkungan,” tegas perwakilan warga.

Warga dan tokoh masyarakat meminta Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait untuk turun tangan melakukan evaluasi dan memastikan seluruh kegiatan di lingkungan sekolah berjalan sesuai regulasi serta tidak merugikan peserta didik maupun masyarakat sekitar.

Imadudin menambahkan, warga siap melakukan aksi kolektif (ngabring) ke SMK PI apabila aspirasi mereka tidak dihiraukan. Ia juga berencana melayangkan surat resmi kepada pihak yayasan agar mengedepankan mekanisme yang jelas, mulai dari perizinan warga, kajian limbah, hingga kejelasan akses jalan.

“Warga tetap menolak pemindahan akses jalan dan meminta agar kendaraan roda empat tetap dapat masuk ke lingkungan pemukiman di belakang gedung SMK PI,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan SMK PI saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon hanya menyatakan bahwa informasi tersebut adalah “hoaks”, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.