SUMEDANG – eltaranews.com. Sebanyak 50 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang resmi dikukuhkan di GOR Tadjimalela Sumedang, Kamis (25/6/2026).
Acara tersebut dihadiri Jaksa agung muda intelijen (jamintel) Kejaksaan RI Dr. Reda Manthovani, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala Kajati Jawa barat Dr. Sutikno SH MH, Bupati Sumedang Dr. H Dony Ahmad Munir ST.MM serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumedang.
Pengukuhan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah maupun nasional. Menurutnya, kemajuan desa akan berdampak langsung terhadap kemajuan kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga negara.
“Kalau desa maju, kecamatan akan maju, kabupaten akan maju, provinsi akan maju, dan Indonesia pun akan maju,” kata Dony.
Dony juga menyampaikan apresiasi terhadap program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan Republik Indonesia. Program tersebut dinilai mampu memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa seluruh program pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat hingga ke tingkat desa. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak seluruh pemangku kepentingan di desa untuk menjaga sumber daya alam, lingkungan, dan budaya sebagai kekuatan utama desa.
Ia menegaskan bahwa keberlanjutan sumber air, hutan, dan lahan pertanian merupakan faktor penting dalam menjaga ketahanan bangsa.
“Ketika sumber air terjaga, sumber hutan terjaga, dan sumber pangan terjaga, maka Indonesia akan terjaga,” ujar Dedi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam di wilayah desa, khususnya sektor pertambangan. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Hasil pemanfaatan sumber daya alam harus kembali kepada masyarakat desa. Jangan sampai daerah penghasil tetap miskin sementara lingkungannya rusak,” katanya.
Selain itu, Dedi menilai pemerintah desa saat ini menghadapi beban administrasi yang cukup tinggi. Ia berharap ke depan aparatur desa dapat lebih fokus pada pelayanan masyarakat, pembangunan lingkungan, dan penguatan ekonomi desa.
Pengukuhan 50 pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Sumedang ini diharapkan dapat memperkuat fungsi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan, menampung aspirasi masyarakat, serta menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik.
(Bahaep)
