SUMEDANG – eltaranews.com. Keraton Sumedang Larang mendorong pemanfaatan aset lahan yang belum produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan berbasis budidaya jagung hybrida.
Gagasan tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi konsep pemberdayaan masyarakat berbasis budidaya jagung hybrida yang digelar di Gedung Srimanganti Keraton Sumedang Larang, Kabupaten Sumedang, Sabtu (5/9/2026).

Radya Anom R. Luki Djohari Soemawilagi mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, khususnya para petani.
Menurutnya, Keraton Sumedang Larang tidak hanya memiliki fungsi sebagai pusat pelestarian budaya dan tradisi, tetapi juga dapat menjadi ruang pengembangan gagasan yang berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Budaya bukan hanya bicara seni dan tradisi. Budaya merupakan sistem gagasan yang berkaitan dengan cipta, karya dan karsa manusia dalam kehidupan masyarakat,” ujar Luki.
Ia menegaskan, nilai-nilai budaya Sunda juga memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemberdayaan ekonomi rakyat melalui kemitraan dinilai sejalan dengan fungsi sosial kebudayaan.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas potensi pemanfaatan lahan yang dikelola Keraton. Disebutkan terdapat sekitar 150 hektare aset berupa tanah darat dan sawah yang selama ini dikelola melalui para mandor dan penggarap.
Sementara itu, inisiator kegiatan
H. Urip Supriyanto, SE (Bos Urip) mengatakan, program tersebut berangkat dari tanggung jawab moral untuk ikut memberdayakan masyarakat sekaligus mengoptimalkan lahan yang belum produktif.
“Saya punya tanggung jawab moral bagaimana kita bisa melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat bersama keraton. Di sini banyak tanah yang belum produktif, sehingga muncul ide untuk menanam jagung,” kata Urip.
Ia menjelaskan, konsep yang ditawarkan bukan sekadar penanaman jagung, tetapi membangun pola kemitraan dari hulu hingga hilir. Pihak perusahaan nantinya diharapkan dapat mendukung kebutuhan permodalan sekaligus menjadi offtaker atau pembeli hasil panen.
“Permodalannya dari perusahaan. Kita menemukan offtaker-nya, pabriknya di Subang. Nanti bekerja sama dan bisa dilaksanakan akhir desember tahun ini dengan pihak di sini. Jadi, masyarakat menanam dan hasilnya langsung diterima,” jelasnya.
Dalam skema tersebut, pihak pengelola lahan menyiapkan tanah dan tenaga kerja, sedangkan dukungan modal serta penyerapan hasil produksi diharapkan berasal dari perusahaan mitra.
Urip berharap masyarakat Sumedang dapat menyambut baik konsep tersebut sehingga program pemberdayaan berbasis budidaya jagung dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pengelola Keraton Sumedang Larang, perwakilan perusahaan, para penggarap lahan, kelompok tani serta sejumlah pihak yang berkepentingan dalam pengembangan ekonomi masyarakat.
Program ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengubah lahan yang belum produktif menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat, dengan mengedepankan pola kemitraan yang saling menguntungkan.
(Bahaep)
