Sumedang – eltaranews.com – Sepuluh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang resmi dilantik dan langsung dihadapkan pada target kerja 100 hari.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan, promosi maupun mutasi bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan perpindahan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan hasil nyata.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan 10 pejabat JPT Pratama tersebut berlangsung di Gedung Negara Sumedang, Jumat (18/9/2026).
Adapun 10 pejabat yang dilantik berdasarkan keputusan pengangkatan tertanggal 16 September 2026 tersebut yakni:
1. Budi Yana Santosa, ST, dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.
2. Ferry Fardians, S.STP., M.Si, dari Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang.
3. Arief Syamsudin, S.Pd., MT, dari Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Sumedang.
4. Wuddan Lukmanul Hakim, S.STP., M.Si, dari Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang.
5. Rohana, S.Sos., M.Si, dari Kepala Badan Pendapatan Daerah menjadi Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.
6. Drs. Bangbang Kustiántoro, M.Si, dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang.
7. Drs. Taufik Hidayat Slamet, M.Si, dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang.
8. Drs. Kemal Idris, MPSSp, dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang.
9. Budi Rahman, S.Sos., M.Si, dari Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang.
10. Hari Tri Santosa, AP., MM, dari Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang. Pengangkatannya tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-2023 Tahun 2026 tertanggal 14 September 2026.
Dalam arahannya, Bupati Dony mengatakan proses promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi serta kebutuhan organisasi.
Menurutnya, setiap pejabat yang mendapat amanah baru harus mampu menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan tugas, terlepas dari apakah jabatan tersebut merupakan hasil promosi maupun mutasi.
“Di pundak bapak-bapak yang baru saja dilantik ada perpindahan amanah, pindah amanah, pindah tempatnya. Amanahnya tetap sama, yakni untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, mengabdi kepada daerah Sumedang, dan mengabdi kepada masyarakat Sumedang,” ujar Dony.
Khusus bagi pejabat yang memperoleh promosi, Dony menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijawab melalui kinerja terbaik.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera merealisasikan target yang telah disusun dalam 100 hari kerja dan menjalankannya secara sungguh-sungguh.
“Laksanakan dengan penuh kesungguhan dan keseriusan apa yang telah ditandatangani dalam 100 hari kerja ini,” tegasnya.
Sementara bagi pejabat yang mengalami mutasi, Bupati menekankan bahwa perpindahan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi yang harus dijawab dengan profesionalisme.
Menurutnya, seorang pemimpin tidak boleh memilih-milih tempat dalam menjalankan pengabdian.
“Di mana pun tempatnya, kita harus bekerja secara profesional. Pemimpin sejati tidak memilih medan dalam pengabdian, tapi harus menaklukkan medan di mana pun dia berada,” kata Dony.
Selain target kinerja, Bupati mengingatkan para pejabat agar disiplin dalam menjalankan seluruh ketentuan dan aturan yang berlaku. Ia meminta agar persoalan administratif yang mendasar tidak lagi menjadi sumber kesalahan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Jangan sampai hal kecil seperti administrasi masih ada kesalahan yang fundamental. Normatif dipenuhi, laksanakan aturan dengan sebaik-baiknya. Jangan sekali-kali melanggar aturan,” tegasnya.
Dony juga meminta para pejabat untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan beradaptasi di tengah perubahan yang berlangsung cepat, termasuk akibat perkembangan teknologi dan algoritma media sosial.
Menurutnya, kecepatan perubahan informasi harus diimbangi dengan kecepatan aparatur dalam berpikir, mengambil keputusan, menangkap peluang, serta merespons tantangan.
“Kecepatan informasi harus sama dengan kecepatan kita berpikir. Menjawab tantangan dan menangkap peluang yang ada, serta cepat beradaptasi di lingkungan kerjanya,” ujarnya.
Bupati selanjutnya mendorong para pejabat agar tidak bekerja secara pasif maupun hanya menunggu instruksi pimpinan. Aparatur dituntut kreatif, inovatif, dan mampu menghadirkan terobosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, semangat proactive government harus diwujudkan dengan menghadirkan pelayanan sebelum masyarakat menyampaikan permintaan atau aspirasi.
“Jangan pasif atau menunggu diperintah pimpinan, tapi harus proaktif. Apalagi sekarang kita sedang mendengungkan proactive government. Sebelum rakyat meminta, kita sudah berikan. Sebelum rakyat menyampaikan aspirasi, kita harus sudah hadir melayani,” tuturnya.
Dony juga meminta seluruh pejabat memiliki orientasi untuk berprestasi. Menurutnya, peningkatan kinerja aparatur akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Saya ingin semuanya berprestasi. Jika semua ingin berprestasi, dampaknya pelayanan akan semakin meningkat dan pembangunan akan semakin berkualitas,” ucapnya.
Ia menambahkan, bekerja sekadar memenuhi standar berpotensi membuat aparatur terjebak dalam rutinitas. Karena itu, setiap pejabat harus berani menghadapi tantangan dan meningkatkan kapasitas dirinya.
“Kalau bekerja hanya standar saja akan bosan. Maka harus sanggup melawan tantangan dan sanggup untuk hadir di zona berkompetisi,” katanya.
Menutup arahannya, Bupati meminta pelaksanaan target 100 hari kerja tidak berhenti pada dokumen perencanaan. Ia menginstruksikan agar progresnya dievaluasi secara berkala setiap pekan sehingga hasilnya dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
“Saya minta yang sudah melaksanakan 100 hari kerja ada evaluasinya per minggu. Setelah itu baru paparan,” pungkasnya.
