Sumedang – eltaranews.com – Keraton Sumedang Larang memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir atas jasa dan perhatiannya terhadap pelestarian serta pengembangan kebudayaan di Kabupaten Sumedang.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sri Radya R.H.I. Lukman Soemadisoeria kepada Bupati Dony Ahmad Munir dalam kegiatan yang berlangsung di Bale Agung Srimanganti, Keraton Sumedang Larang, Kamis (24/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sri Radya R.H.I. Lukman Soemadisoeria menyampaikan bahwa berbagai kebijakan dan kegiatan yang berkaitan dengan kebudayaan harus tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setiap keputusan maupun regulasi yang telah ditetapkan pemerintah harus menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai kegiatan. Keraton juga akan terus melakukan penelitian, penelaahan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait apabila terdapat persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.
“Kita perlu mengikuti aturan serta ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila sudah ada surat keputusan dari kementerian maupun aturan lainnya, tentunya hal tersebut harus menjadi perhatian dan dijadikan sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan atau berada di luar standar yang telah ditentukan, maka akan dilakukan koordinasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selanjutnya akan dibuat resume dan laporan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut,” katanya.
Sri Radya juga menyinggung potensi kunjungan wisata religi ke Sumedang. Kemarin malam, disebutkan ada rombongan pesantren sekitar 400 peserta yang datang menggunakan enam bus besar.
Namun, rombongan tersebut terpaksa memilih menginap di Cirebon karena keterbatasan fasilitas penginapan di Sumedang.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar ke depan fasilitas dan pelayanan bagi wisatawan maupun tamu dari luar daerah dapat terus ditingkatkan.
“Keterbatasan tempat menjadi salah satu alasan mereka memilih menginap di Cirebon. Ini tentunya menjadi perhatian agar ke depan Sumedang dapat menyediakan fasilitas dan pelayanan yang memadai bagi para tamu,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Keraton Sumedang Larang.
Dony menegaskan, penghargaan tersebut tidak semata-mata ditujukan kepada dirinya sebagai kepala daerah, tetapi juga merupakan penghargaan bagi masyarakat Sumedang.
“Terima kasih kepada Keraton Sumedang Larang yang telah memberikan sebuah apresiasi, sebuah penghargaan kepada saya selaku Bupati Sumedang. Tentunya ini bagian dari apresiasi kepada masyarakat Sumedang,” kata Dony.
Menurut Dony, kebijakan pemerintah daerah dalam bidang kebudayaan merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah bersama DPRD untuk menjaga, melestarikan, menghidupkan, serta mengembangkan warisan budaya bagi generasi mendatang.
Ia menilai keberadaan regulasi sangat penting untuk memastikan kebijakan pelestarian budaya dapat berjalan secara berkelanjutan, siapa pun yang nantinya memimpin Kabupaten Sumedang.
“Sebuah regulasi yang diputuskan adalah bagian dari instrumen keberlanjutan sebuah kebijakan. Siapa pun yang memegangnya, ketika sudah ada regulasi dan sistem yang ditetapkan, kebijakan itu akan terus ada,” ujarnya.
Dony juga menyinggung Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS), yang menurutnya menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan kebudayaan Sumedang.
Ia mengatakan Sumedang memiliki sejarah panjang dan kekayaan budaya yang besar, termasuk peninggalan sejarah Kerajaan Sumedang Larang dan Mahkota Binokasih Sanghyang Pake.
“Sumedang ini punya sejarah luhur, memiliki budaya yang sangat banyak dan kekayaan historis yang luar biasa. Bagaimana kita melihat sejarah ini dan kekayaan budaya Sumedang, nilai-nilai yang ada di sekitarnya, supaya bisa kita jaga dan terus berlanjut,” katanya.
Dony menambahkan, berbagai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah menjadi bagian dari ikhtiar untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya Sumedang.

Radya Anom R. Luki Djohari Soemawilaga yang juga Ketua Yayasan Nadzir Wakaf Pangeran Sumedang, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumedang atas perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan dan eksistensi Keraton Sumedang Larang.
Menurut Luki, keberadaan Perda Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Sumedang Nomor 7 Tahun 2026 tentang Lembaga Kebudayaan menjadi payung hukum penting bagi Keraton Sumedang Larang.
Ia menyebut regulasi tersebut memberikan pengakuan terhadap kedudukan Keraton Sumedang Larang sebagai bagian dari lembaga kebudayaan di Kabupaten Sumedang.
“Perda dan Perbup ini merupakan kado istimewa bagi kami sebagai Keraton Sumedang Larang. Bagaimanapun keberadaan keraton harus mendapatkan pengakuan dari negara melalui pemerintah,” ujar Luki.
Dalam regulasi tersebut, lanjutnya, Keraton Sumedang Larang yang berkedudukan di Bale Agung Srimanganti memiliki fungsi sebagai pusat pengembangan dan pelestarian budaya daerah, pusat informasi dan edukasi kesejarahan serta kebudayaan, sekaligus bagian dari upaya pembangunan karakter masyarakat.
Menurut Luki, adanya payung hukum tersebut memberikan kepercayaan diri bagi Keraton Sumedang Larang untuk semakin berperan dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata.
“Keraton hari ini merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Legalitas dan aspek hukum memang perlu kami dapatkan,” katanya.
Ia berharap pengakuan tersebut dapat mendorong Keraton Sumedang Larang memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama melalui pengembangan budaya sebagai kekuatan daerah.
“Harapan kami ke depan, keberadaan Keraton harus bisa memberikan nilai manfaat untuk masyarakat, menciptakan daya saing daerah berbasis budaya, meningkatkan eksistensi budaya Sunda dan kemajuan kebudayaan serta kepariwisataan, yang akhirnya berdampak pada peningkatan sektor ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
(Bahaep)
