Kejari Sumedang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bupati Dony: Bukti Nyata Penegakan Hukum Transparan
Sumedang-eltaranews.com. Kejaksaan Negeri Sumedang menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada publik. Senin 30/03/2026 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sumedang. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika dan obat-obatan terlarang seperti trihexyphenidil, hexsimer, Dextro, tramadol, Clonazepam, Diazepam, hingga Zipras. Selain itu, turut […]
Continue Reading