BARAK’S Desak Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Cisumdawu ke DPRD

Hukum Sosial Terkini

SUMEDANG – eltaranews.com. Kantor DPRD Kabupaten Sumedang kembali didatangi massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi Sumedang (BARAK’S), Rabu (29/7/2026). Kedatangan mereka dipimpin Ketua Umum BARAK’S  A. Tarkana atau yang akrab disapa Abah Jeep, didampingi kuasa hukum H. Toni dan Erik bersama warga terdampak asal Dusun Banggono, Desa Pasirbiru, Kecamatan Rancakalang Kabupaten Sumedang.

Audiensi tersebut digelar untuk menyampaikan tuntutan masyarakat terkait lahan yang hingga kini belum memperoleh ganti kerugian akibat pembangunan Jalan Tol Cisumdawu.

A. Tarkana mengatakan, audiensi merupakan tindak lanjut atas surat permohonan yang sebelumnya telah dikirimkan kepada DPRD Sumedang dan mendapat respons untuk dijadwalkan.

“Pada prinsipnya kami menyampaikan keluhan masyarakat Dusun Banggono terkait lahan milik warga yang hingga sekarang belum mendapatkan penyelesaian. Lahan tersebut berada di sekitar ruas Tol Cisumdawu,” ujarnya.

Menurut A.Tarkana, DPRD Sumedang merespons positif aspirasi masyarakat. Salah satu hasil audiensi, kata dia, DPRD berkomitmen membuat surat rekomendasi kepada Bupati Sumedang agar segera menyampaikan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat penyelesaian persoalan ganti rugi lahan.

“Alhamdulillah DPRD sangat responsif. Mereka siap membuat rekomendasi kepada Bupati agar segera berkirim surat ke Kementerian PU untuk penyelesaian dampak pembangunan Tol Cisumdawu, termasuk lahan di Banggono yang sampai sekarang belum dibayarkan,” katanya.

Ia menjelaskan, lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar 1,6 hektare yang terdiri atas 13 bidang milik 11 warga.

A. Tarkana menegaskan, pembangunan infrastruktur seharusnya tidak merugikan masyarakat.

“Pemerintah memiliki komitmen bahwa pembangunan tidak boleh menyengsarakan rakyat. Karena itu kami akan terus mendampingi warga sampai hak mereka berupa penggantian lahan benar-benar diterima,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia, yang menerima audiensi belum memberikan keterangan kepada awak media usai pertemuan. Namun, menurut A. Tarkana, DPRD telah menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti hasil audiensi melalui rekomendasi kepada Bupati Sumedang sebagai dasar penyampaian surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
(Bahaep)