Sumedang – eltaranews.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang menyiapkan program ketahanan pangan melalui Lumbung Pangan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Tanjungmedar. Program tersebut diarahkan pada budidaya jagung dengan luas lahan sekitar 50 hektare dan melibatkan sedikitnya 50 petani.
Ketua Baznas Kabupaten Sumedang, H. Ayi Subhan Hafas, SH., MM., mengatakan program tersebut akan mulai dilaksanakan setelah memasuki musim penghujan.
“Program ketahanan pangan ini insya Allah akan dilaksanakan di Kecamatan Tanjungmedar, berupa program penanaman jagung di lahan sekitar 50 hektare,” ujar Ayi Subhan usai launching Lumbung Pangan, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, program tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan pertanian, tetapi juga bagian dari dakwah zakat. Baznas ingin menunjukkan kepada para muzaki bahwa dana umat yang dititipkan dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.
“Harapannya program ini tidak hanya sekadar kegiatan, tetapi merupakan dakwah. Bagaimana kita memperlihatkan kepada muzaki bahwa dana umat bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” katanya.
Ia menjelaskan, konsep Lumbung Pangan dilakukan dengan memberikan pendampingan kepada kelompok petani sejak tahap awal penanaman hingga masa panen.
Baznas akan melakukan intervensi mulai dari penyediaan kebutuhan pertanian, seperti benih, pupuk dan sarana pendukung lainnya. Setelah itu, proses budidaya akan terus dipantau hingga petani memasuki masa panen.
“Kita intervensi mulai dari medianya, bibit, pupuk dan lain-lain, sampai kita pastikan ketika panen para petani tersebut bisa melakukan penanaman yang serupa,” jelasnya.
Ayi menegaskan, program tersebut dirancang secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada satu kali musim tanam. Target utamanya adalah meningkatkan kemandirian ekonomi penerima manfaat zakat.
“Program ini tidak hanya sekali, tapi harus berkesinambungan. Intinya bagaimana dari hasil pertanian ini bisa merubah seorang mustahik menjadi muzaki,” ungkapnya.
Terkait pemasaran hasil panen, Ayi mengatakan Baznas tidak akan mengambil alih kewenangan petani. Baznas akan menjalankan fungsi pendampingan dan pengawasan, sementara hasil pertanian tetap menjadi ranah para petani.
“Hasil panennya nanti terserah petani. Kita sesuai dengan fungsi, mengawasi dan mendampingi. Kita akan monitor, tetapi itu ranah petani,” katanya.
Meski demikian, Baznas memastikan para petani tidak akan dilepas begitu saja. Pendampingan akan dilakukan sejak proses awal hingga tahapan berikutnya agar program Lumbung Pangan dapat berjalan sesuai tujuan.
“Dana umat ini berbasis area, silakan langsung kepada petani. Kita akan tetap mengawal dari proses awal sampai proses ke depan,” pungkasnya.
(Bahaep)
