SUMEDANG – eltaranews.com. Aktivis sosial dan pemerhati pendidikan karakter yang juga mantan anggota DPDRI 2 periode, Bunda Eni Sumarni, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum yang belum berkeadilan, tetapi harus dimulai dari kesadaran diri dan kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat, Kamis, 11/6/2026 di Aula SMK Pemuda Sumedang dalam Acara Seminar Mencari Jati diri dalam mencegah

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Sumedang
Dalam kesempatan itu, Bunda Eni menegaskan bahwa bagi orang Sumedang tdk usah susah susah mencari jati diri, karena pendiri Kerajaan Sumedang Larang Eyang Prabu Guru Aji Putih sudah memberikan filosofi *Insun Medal Insun Madangan* yang artinya *Kula Lahir keur nyaangan, filosopi ini mengandung makna siapapun yg terlahir di Sumedang maka harus berucap, bersikap dan bertindak sebagai pelita atau penerang yang mampu mengatasi persoalan hidup dirinya dan lingkungannya. Bunda Eni juga berbagi pengalaman hidup terkait nilai-nilai yang ditanamkan oleh orang tuanya tentang pentingnya kejujuran, kerja keras, serta mencari nafkah dengan cara yang halal.
Menurutnya, pendidikan karakter yang ditanamkan sejak dini menjadi benteng utama dalam mencegah lahirnya perilaku koruptif di tengah masyarakat.
“Korupsi tidak akan selesai hanya dengan penindakan hukum yang belum berkeadilan. Kuncinya adalah penyadaran diri dan penyadaran bersama agar setiap orang memiliki integritas dan tanggung jawab moral,” sesuai dengan peran dan tupoksi masing masing, ujar Bunda Eni.
Ia menjelaskan, terdapat lima unsur yang memiliki peran penting dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Pertama, pemerintah yang terdiri dari unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kedua, masyarakat sebagai pengawas sosial yang berperan aktif mengawasi berbagai penyimpangan.
Ketiga, media yang berfungsi sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial. Keempat, kalangan pengusaha dan investor yang diharapkan menjalankan aktivitas usaha secara jujur dan profesional. Kelima, akademisi yang memiliki peran dalam memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat melalui pendidikan.
Bunda Eni menilai, perkembangan teknologi informasi dan media sosial dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, ia mengingatkan agar pemanfaatannya dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda Eni juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus belajar, memperkuat nilai-nilai kejujuran, serta menanamkan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
“Perang melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, media, pengusaha, dan akademisi harus bersatu membangun kesadaran kolektif demi mewujudkan Indonesia yang bersih, berkeadilan, dan sejahtera lahir batin pungkasnya.
(Bahaep)
