Bupati Sumedang: Panitia Pilkades Harus Jadi Inspirator, Bukan Pesimis

Terkini

Sumedang – eltaranews.com – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir meminta seluruh perangkat daerah, camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 untuk bekerja secara profesional, objektif dan transparan.

Pesan tersebut disampaikan Bupati dalam rapat sosialisasi pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar pada 28 Oktober 2026, di Aula Tampomas, Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Sumedang, Kamis (8/10/2026).

Di hadapan para kepala SKPD, camat dan perwakilan desa, Dony menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah yang terlibat harus menjadi bagian dari energi positif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades.

Menurutnya, sebuah kegiatan yang dilaksanakan dengan niat baik akan mendapat dukungan apabila seluruh pihak bekerja secara sungguh-sungguh.

“SKPD harus menjadi inspirator, motivator, bukan menjadi orang yang pesimis,” tegas Dony.

Ia mengingatkan agar tidak ada perangkat daerah maupun unsur pelaksana yang justru menunjukkan sikap pesimistis terhadap pelaksanaan Pilkades. Sebaliknya, seluruh pihak harus memiliki semangat untuk memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Dony juga menyampaikan apresiasi kepada para SKPD, camat, panitia, serta BPD yang telah bersedia meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk terlibat dalam proses Pilkades.

Menurutnya, kesiapan mereka menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkades menunjukkan bahwa mereka merupakan orang-orang yang dipercaya untuk menjalankan tugas penting bagi masyarakat.

“Saya yakin ibu bapak adalah orang-orang pilihan yang siap memberikan waktu, tenaga dan pikiran untuk menghasilkan pelaksanaan yang terbaik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dony menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkades dilakukan dengan prinsip baik, objektif, transparan, demokratis, serta langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).

Ia meyakini apabila seluruh tahapan dilaksanakan dengan prinsip tersebut, maka kepala desa yang terpilih nantinya merupakan hasil dari proses demokrasi yang baik.

“Kalau kemudian menghasilkan kepala desa terbaik, pemerintahannya membuat kegiatan yang baik, memberikan pelayanan yang baik, insyaallah pahalanya tidak hanya untuk kepala desa, tetapi akan mengalir kepada pemerintah dan semua yang telah mengantarkan kebaikan bagi desa,” katanya.

Dony juga mengingatkan bahwa inti dari proses demokrasi desa adalah memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan pilihan.

Karena itu, setelah masyarakat menetapkan pilihannya, seluruh pihak diminta menghormati dan menjalankan hasil pilihan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kalau kita sudah memilih pilihan, laksanakan pilihan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepala desa yang nantinya terpilih harus mampu bekerja secara kreatif dan inovatif, sekaligus siap menghadapi berbagai tantangan dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurut Dony, kemampuan menjawab tantangan dan menangkap perubahan menjadi bagian penting dari cara kerja pemerintahan desa ke depan.

“Hidup ini harus bisa menjawab tantangan dan menangkap perubahan. Itulah cara kerja kita,” pungkasnya.

Pilkades serentak Kabupaten Sumedang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026, dengan seluruh unsur penyelenggara diharapkan mampu menjaga proses pemilihan agar berlangsung aman, tertib, demokratis dan menghasilkan pemimpin desa yang terbaik bagi masyarakat.