Digitalisasi Keanggotaan hingga Sinergi Frekuensi Darurat Jadi Prioritas Hasil Rakernas Semarang

Sosial

SEMARANG, eltaranews.com – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) yang berlangsung di Hotel Grasia, Kota Semarang, pada 24–26 Juli 2026 resmi ditutup dengan menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan menjadi arah kebijakan organisasi secara nasional.

Rakernas yang dihadiri delegasi pengurus RAPI dari seluruh provinsi di Indonesia tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta mempertegas peran RAPI sebagai mitra pemerintah dalam bidang komunikasi, khususnya pada penanggulangan bencana dan situasi kedaruratan.

Sejumlah keputusan yang dihasilkan merupakan hasil pembahasan mendalam dari sidang-sidang komisi yang kemudian disepakati secara nasional sebagai pedoman pelaksanaan program kerja di seluruh wilayah Indonesia.

Reformasi Organisasi dan Digitalisasi Keanggotaan

Melalui Sidang Komisi A (Aturan dan Organisasi), Rakernas IX menetapkan langkah reformasi organisasi dengan melakukan penyempurnaan berbagai Peraturan Organisasi (PO) sebagai aturan turunan Anggaran Rumah Tangga (ART).

Penyempurnaan tersebut bertujuan untuk mempertegas tata tertib keanggotaan, meningkatkan disiplin organisasi, serta memberikan kepastian terhadap mekanisme penegakan sanksi atas pelanggaran penggunaan frekuensi radio.

Selain itu, Rakernas juga memutuskan percepatan digitalisasi sistem keanggotaan melalui penyempurnaan database Kartu Tanda Anggota (KTA) Online Nasional. Sistem ini diharapkan mampu mengintegrasikan data anggota mulai dari tingkat lokal, wilayah, hingga pusat sehingga pelayanan administrasi menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.

Penguatan Peran RAPI dalam Penanggulangan Bencana

Sementara itu, Sidang Komisi B (Program Kerja dan Operasional) menitikberatkan pada penguatan fungsi sosial kemanusiaan RAPI melalui peningkatan kapasitas Satgas RAPI Raider dan Satuan Tugas Khusus (Satgassus).

Salah satu keputusan penting adalah sinkronisasi penggunaan frekuensi komunikasi darurat darat dan udara bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sehingga koordinasi komunikasi pada saat terjadi bencana dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.

Rakernas juga menetapkan kewajiban bagi seluruh pengurus daerah untuk melaksanakan sosialisasi kepatuhan terhadap Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pengguna radio komunikasi sekaligus menekan penggunaan perangkat radio yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Ketua Umum: RAPI Harus Semakin Profesional

Dalam pidato arahannya, Ketua Umum RAPI Nasional, H. Riza Fachrial, SE, menegaskan bahwa perkembangan teknologi komunikasi harus dijawab dengan peningkatan profesionalisme seluruh jajaran organisasi.

“RAPI bukan sekadar wadah hobi, melainkan organisasi sosial yang bekerja berdasarkan regulasi hukum dan diakui oleh negara. Karena itu seluruh anggota harus mampu menjaga disiplin, meningkatkan kompetensi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan RAPI memiliki posisi strategis sebagai jaringan komunikasi alternatif yang mampu mendukung pemerintah, terutama ketika sistem komunikasi konvensional mengalami gangguan akibat bencana maupun kondisi darurat lainnya.

Menjadi Pedoman Seluruh Pengurus Daerah

Seluruh keputusan Rakernas IX Semarang selanjutnya akan dibukukan dalam dokumen resmi untuk didistribusikan kepada seluruh pengurus daerah sebagai pedoman pelaksanaan organisasi dan program kerja nasional.

Ketua Umum berharap seluruh hasil Rakernas tidak berhenti sebagai dokumen administrasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata di setiap daerah.

“Hasil Rakernas IX Semarang ini harus menjadi acuan bagi seluruh pengurus daerah untuk semakin merapatkan barisan, tertib mengudara, meningkatkan kapasitas organisasi, dan selalu siap menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan komunikasi saat terjadi bencana di seluruh pelosok tanah air,” pungkasnya.

Dengan berbagai keputusan strategis tersebut, Rakernas IX RAPI Semarang diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan organisasi yang semakin modern, profesional, tertib administrasi, serta semakin dipercaya sebagai mitra pemerintah dalam mendukung komunikasi kebencanaan, pelayanan sosial, dan pengabdian kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

(mpirus)