DLHK Sumedang Tingkatkan Penyiraman Taman Hadapi Musim Kemarau

Terkini

SUMEDANG – eltaranews.com. Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) meningkatkan intensitas penyiraman tanaman dan ruang terbuka hijau sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan di tengah musim kemarau yang berkepanjangan akibat perubahan iklim.
Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, mengatakan pepohonan dan ruang terbuka hijau merupakan aset penting yang berperan menjaga keseimbangan ekosistem. Selain menghasilkan oksigen, pepohonan juga mampu menyerap karbon dan gas metana serta membantu menjaga ketersediaan air.
“Pepohonan adalah aset kehidupan yang harus dirawat bersama karena manfaatnya sangat besar bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujar Maman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, tingginya suhu udara dalam beberapa pekan terakhir membuat kebutuhan air bagi tanaman meningkat. Karena itu, DLHK mempercepat penyiraman dengan menggandeng sejumlah perangkat daerah yang memiliki armada tangki air, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Jika sebelumnya penyiraman dilakukan dua hari sekali, kini dilakukan setiap hari. Bahkan, pada kondisi cuaca yang sangat terik, penyiraman dilaksanakan dua kali sehari, yakni pagi dan sore.
“Apabila suhu terus meningkat, intensitas penyiraman akan kami sesuaikan agar tanaman tetap tumbuh sehat dan tidak mengalami kekeringan,” katanya.
Maman juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi mengenai kondisi tanaman maupun lingkungan di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi dorongan bagi DLHK untuk terus meningkatkan pelayanan.
DLHK juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang apabila menemukan tanaman yang memerlukan penanganan ataupun persoalan lingkungan lainnya.
Selain fokus pada pemeliharaan ruang hijau, DLHK terus memperkuat pengelolaan sampah. Maman mengingatkan bahwa mulai 1 Agustus 2026, sampah yang belum dipilah tidak lagi diperbolehkan masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cibeureum sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mulai memilah sampah dari sumbernya, baik di rumah tangga, hotel, restoran, kafe, maupun tempat usaha lainnya.
“Kunci keberhasilan pengelolaan sampah ada di sumber. Jika masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah, maka pengelolaan sampah di Sumedang akan jauh lebih baik,” tegasnya.
Di tengah musim kemarau, Maman juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak menyalakan api di kawasan yang rawan terbakar, termasuk area terbuka dan sekitar lokasi pengelolaan sampah.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Sumedang yang bersih, hijau, dan lestari,” pungkasnya.