SUMEDANG – eltaranews.com. Forum Ormas dan Masyarakat Peduli Sumedang menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumedang di ruang Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026). Audiensi tersebut diterima oleh sejumlah anggota DPRD dan membahas aspirasi masyarakat terkait fenomena LGBT yang dinilai semakin marak di Kabupaten Sumedang.

Perwakilan forum, mengatakan audiensi dilakukan untuk mendorong DPRD segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum dalam upaya penanganan persoalan tersebut.
Menurutnya, DPRD menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dikaji sesuai mekanisme yang berlaku dengan proses yang diperkirakan memerlukan waktu hingga enam bulan.
“Kami berharap apa yang kami sampaikan tentang bahaya LGBT dapat segera direalisasikan sehingga bisa meminimalisasi gerakan-gerakan tersebut, khususnya untuk menyelamatkan generasi muda di Sumedang,” ujarnya.
Abah Slamat juga mengungkapkan bahwa perjuangan terkait isu tersebut telah dilakukan sejak 2018. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada regulasi daerah yang secara khusus mengatur sehingga forum akan terus mengawal aspirasi tersebut.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghadiri rapat akbar yang direncanakan berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, di Gedung DPRD Sumedang. Forum juga mengundang unsur eksekutif, legislatif, Forkopimda, serta Bupati Sumedang untuk membahas langkah-langkah penanganan persoalan tersebut.
Dalam kesempatan itu, perwakilan forum lainnya juga meluruskan pemberitaan yang sempat beredar mengenai dirinya yang disebut sebagai admin grup LGBT. Ia menegaskan dirinya bukan pengelola grup tersebut, melainkan pihak yang mengungkap keberadaan grup tersebut kepada publik.
Menurutnya, keberadaan payung hukum sangat diperlukan agar pemerintah dan masyarakat memiliki dasar dalam melakukan upaya pencegahan, pembinaan, dan penanganan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyimpangan seksual.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Golkar, Sonia Sugian, SH., MH. M.Tr. Ip, mengatakan DPRD menerima aspirasi Forum Masyarakat Peduli Sumedang sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan generasi muda.
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui langkah preventif yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah daerah.
“Kami dari DPRD menyepakati akan mengupayakan pembentukan perda yang mengatur persoalan LGBT dan penyimpangan seksual lainnya, termasuk prostitusi, sebagai bagian dari upaya menjaga mental dan moral masyarakat,” kata Sonia.
Menurutnya, pembentukan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk menciptakan rasa aman, nyaman, serta memberikan kepastian hukum dalam penanganan berbagai persoalan sosial di Kabupaten Sumedang.
Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dan diakhiri dengan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku.
(Bahaep)
