Sumedang – eltaranews.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) meresmikan pemanfaatan gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Hak Asasi Manusia (PPSDM HAM) di Kabupaten Sumedang, Senin 19/10/2026.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat pengembangan kompetensi aparatur sekaligus memperluas pembelajaran dan pemahaman mengenai hak asasi manusia (HAM).
Peresmian gedung tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian HAM RI Novita Ilmaris, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mungki Hadipratikto, Kepala PPSDM HAM Dr. Aditya Sarsito Sukarsono, S.E., M.Si., AAP., Ak., CA., serta Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir ST. MM bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutan Menteri HAM yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris menjelaskan, pemanfaatan gedung tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengoptimalkan aset negara yang berasal dari mekanisme pengelolaan barang rampasan negara.
Aset yang sebelumnya melalui proses hukum tersebut kini dimanfaatkan sesuai peruntukannya sebagai sarana pengembangan sumber daya manusia dan pembelajaran HAM.
Menurut Novita, pengelolaan aset negara harus disertai tiga komitmen utama, yakni pemanfaatan secara produktif, pemeliharaan yang baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan HAM tidak cukup hanya melalui pernyataan atau kegiatan seremonial. Penghormatan terhadap HAM harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, penyelenggaraan pelayanan publik, penegakan aturan, kegiatan usaha, dan hubungan antarmasyarakat,” demikian inti sambutan Menteri HAM yang dibacakannya.
Ia menegaskan, sebagaimana amanat Pasal 28I ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
Karena itu, keberhasilan pembangunan HAM tidak semata-mata diukur dari banyaknya regulasi, pelatihan, atau program yang dilaksanakan, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Perubahan tersebut antara lain berupa pelayanan publik yang semakin adil, terbukanya akses terhadap hak-hak dasar, perlakuan tanpa diskriminasi, serta tersedianya mekanisme penyelesaian ketika hak seseorang dilanggar.
PPSDM HAM Siapkan Program Pelatihan Berkelanjutan
Sementara itu, Kepala PPSDM HAM Dr. Aditya Sarsito Sukarsono menyampaikan bahwa keberadaan fasilitas di Sumedang telah mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan penguatan kapasitas dan pemahaman HAM.
Dalam laporannya, Aditya menyebutkan bahwa PPSDM HAM telah menyelenggarakan sejumlah kegiatan pelatihan dan penguatan pemahaman HAM bagi berbagai kalangan, termasuk aparatur pemerintah dan lingkungan pendidikan.
Ia juga memaparkan rencana pengembangan program pelatihan lanjutan, baik bagi pejabat fungsional di lingkungan kementerian maupun aparatur di luar kementerian.
PPSDM HAM berharap dukungan dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dapat terus diperkuat agar fasilitas tersebut semakin optimal dalam menjalankan fungsinya.
Menurutnya, kebutuhan terhadap fasilitas pelatihan yang memadai menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengembangan PPSDM HAM di Sumedang. Dengan pengaturan kapasitas dan jadwal yang tepat, kegiatan pendidikan dan pelatihan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.
Bupati Sumedang Dukung Pengembangan PPSDM HAM
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyambut baik kehadiran PPSDM HAM di Kabupaten Sumedang. Ia menilai keberadaan pusat pengembangan sumber daya manusia tersebut menjadi peluang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dony juga memperkenalkan Sumedang sebagai daerah yang terus mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis data dan keterbukaan informasi publik.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengembangkan layanan digital melalui aplikasi dan kanal informasi yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai informasi serta menyampaikan kebutuhan pelayanan, termasuk berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan publik.
Menurut Dony, pemanfaatan data dalam pengambilan keputusan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Good data, good decision, good design,” ujarnya, menekankan pentingnya data yang baik untuk menghasilkan keputusan dan perencanaan yang tepat.
Selain itu, Dony menyoroti pentingnya penerapan prinsip inklusivitas dalam pelayanan publik, termasuk pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ia mencontohkan dukungan akses komunikasi bagi warga penyandang disabilitas, seperti penyediaan penerjemah bahasa isyarat dalam kegiatan keagamaan tertentu.
Bupati berharap keberadaan PPSDM HAM di Sumedang tidak hanya menjadi fasilitas pelatihan bagi aparatur, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.
Peresmian gedung PPSDM HAM tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan aset negara sekaligus memperkuat pengembangan sumber daya manusia yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan sinergi antarlembaga, PPSDM HAM di Sumedang diharapkan dapat berkembang menjadi pusat pembelajaran yang memberikan manfaat luas bagi aparatur negara dan masyarakat.
(Bahaep)
