SUMEDANG – eltaranews.com. Isu rusaknya Mahkota Binokasih Sanghyang Pake pasca kirab budaya yang ramai beredar di media sosial hingga sejumlah media massa akhirnya dibantah tegas oleh pihak Yayasan Nadzir Wakaf Pangeran Sumedang (YNWPS) atau Karaton Sumedang Larang.
Pihak Karaton menegaskan, Mahkota Binokasih tidak mengalami kerusakan sedikit pun. Yang terjadi hanyalah penggantian tali atau benang pengikat lama yang sudah usang akibat faktor usia.
Radya Anom Rd. Luky Djohari Soemawilaga menjelaskan, sebelum Mahkota Binokasih dibawa dalam kegiatan kirab Milangkala Budaya Tatar Sunda keliling Jawa Barat, pihaknya telah menerima surat keterangan dari Bupati Sumedang terkait permohonan penggunaan pusaka tersebut dengan nomor 400.6.2./3390/2026.
“Semua juga sudah mengetahui kondisi Mahkota Binokasih yang usianya sudah ratusan tahun. Jadi sangat tidak benar bila disebut rusak,” tegas Luky saat dimintai keterangan, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, narasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan maupun media sosial dinilai tidak sesuai fakta lapangan dan berpotensi menggiring opini publik secara keliru.
Ia menjelaskan, struktur Mahkota Binokasih memang tersusun dari berbagai elemen satuan yang dirangkai secara detail dan penuh kehati-hatian, bukan berbentuk cetakan utuh seperti yang dipahami sebagian masyarakat.
Dalam proses pemeriksaan, ditemukan bahwa tali pengikat lama yang digunakan untuk menyatukan elemen mahkota hanyalah benang jahit biasa yang kondisinya sudah rapuh dan usang karena faktor usia. Karena itu dilakukan penggantian demi menjaga keamanan, kekuatan, serta estetika pusaka budaya tersebut.
“Penggantian pengikat dilakukan sebagai bentuk perawatan dan pelestarian, bukan karena adanya kerusakan pada elemen mahkota. Seluruh bagian utama mahkota tetap utuh dan aman,” ujarnya.
Luky juga menegaskan, tali atau benang pengikat bukan termasuk kategori elemen cagar budaya, melainkan bagian baru yang sifatnya penunjang dan lumrah diganti apabila sudah usang.
“Mahkota Binokasih tidak mengalami kerusakan, hanya tali pengikat yang sudah usang sehingga harus diganti dengan pengikat baru,” katanya.
Pihak Karaton Sumedang Larang menyayangkan munculnya informasi yang tidak berdasarkan klarifikasi langsung kepada pihak yang memahami kondisi asli pusaka tersebut. Narasi “mahkota rusak” dinilai telah menimbulkan kegaduhan publik serta merugikan pihak-pihak yang selama ini menjaga kehormatan dan kelestarian warisan budaya Sunda.
Sebagai simbol sejarah dan marwah budaya Sunda, Mahkota Binokasih disebut bukan sekadar benda pusaka biasa, melainkan lambang kehormatan peradaban Sunda yang memiliki nilai luhur bagi masyarakat.
Karena itu, pihak Karaton meminta seluruh pihak yang telah menyebarkan informasi tidak benar terkait “mahkota rusak” untuk segera mencabut pemberitaan serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Pihak keraton berharap ke depan seluruh elemen masyarakat maupun media dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, khususnya yang berkaitan dengan warisan budaya dan simbol kehormatan leluhur.
(Bahaep)
