Sumedang – eltaranews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan persoalan yang melibatkan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldilla, istrinya, serta sekretaris pribadi (sekpri) telah dinyatakan selesai setelah dirinya melakukan pertemuan dan meminta penjelasan langsung dari pihak-pihak terkait. Senin 13/9/2026
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldilla, istrinya, Sekpri Wabup, serta Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir. Pertemuan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan investigasi terkait persoalan yang sebelumnya ramai menjadi perhatian publik.
KDM mengatakan, dari hasil pembicaraan panjang dengan pihak-pihak terkait, persoalan tersebut bermula dari adanya rasa cemburu istri Wabup terhadap kedekatan suaminya dengan sekretaris pribadi.
“Memang adanya rasa cemburu. Istri wakil bupati yang sedang hamil cemburu sama suaminya yang mendekati sekretarisnya,” ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, kedekatan tersebut bukan hanya sebatas hubungan pekerjaan. Ia menyebut terdapat candaan, perhatian, hingga sikap yang dinilai terlalu dekat dan kemudian memicu rasa cemburu dari istri Wabup.
“Pak Wakil Bupati suka mendekati, bercanda, ngepoin, merayu. Akhirnya menjadi rasa cemburu ibu wakil bupati,” katanya.
Dedi mengakui bahwa rasa cemburu tersebut kemudian berkembang menjadi konflik dan pertelisihan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Bahkan, persoalan tersebut sempat dilaporkan kepada kepolisian.
Namun, kata Dedi, setelah kedua belah pihak menganggap persoalan tersebut sebagai sebuah kekhilafan, laporan akhirnya dicabut dan persoalan diselesaikan.
Yang paling utama, KDM menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan pertemuan yang dilakukannya, tidak ditemukan adanya pelecehan seksual sebagaimana isu yang sebelumnya berkembang di masyarakat.
“Kalau isu pelecehan seksual, tidak pernah ada. Sekali lagi, ada nggak? Nggak ada. Gak pernah ada,” tegas Dedi.
Atas dasar itu, KDM menyatakan persoalan tersebut saat ini sudah dianggap clear dan tidak lagi menjadi persoalan yang harus diperpanjang.
Meski demikian, Dedi menilai tetap ada kesalahan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Sumedang terhadap istrinya. Menurutnya, Fajar Aldilla dinilai tidak mampu menjaga perasaan istrinya yang saat itu sedang dalam kondisi hamil.
“Yang jelas yang paling utama, wakil bupatinya bersalah pada istrinya. Itu bersalah, tidak menjaga perasaan istri yang lagi hamil,” ujar KDM.
Dedi mengatakan kesalahan tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan untuk menentukan sanksi atau hukuman bagi Wakil Bupati Sumedang.
“Untuk seluruh bersalah itu nanti akan saya kasih hukuman. Hukumannya nanti akan saya putuskan,” katanya.
Dengan pernyataan tersebut, KDM menegaskan hasil investigasi Pemprov Jawa Barat menjadi dasar untuk menyelesaikan polemik yang sebelumnya berkembang luas di tengah masyarakat.
Ia juga meminta persoalan tersebut dilihat berdasarkan fakta dan informasi yang telah diperoleh langsung dari para pihak terkait.
(Redaksi)
