Keraton Sumedang Larang Dorong Pemkab Investigasi Internal Kasus Viral Wakil Bupati

Terkini

SUMEDANG – eltaranews.com. Pihak Keraton Sumedang Larang turut menyikapi polemik yang tengah menjadi sorotan publik terkait kasus viral yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila. Keraton mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan Radya Anom R. Luky Djohari Soemawilaga, Jumat (4/9/2026). Menurutnya, persoalan yang terjadi di wilayah Sumedang, terlebih jika melibatkan aparatur pemerintahan setempat, semestinya dapat terlebih dahulu ditangani secara internal dengan mengedepankan transparansi dan pencarian fakta.

“Untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dan viral hari ini di Sumedang tentang masalah kasus Wakil Bupati Sumedang, saya kira sebetulnya tidak susah,” kata Luki.

Ia menjelaskan, apabila dugaan peristiwa tersebut memang terjadi di wilayah Sumedang dan pihak-pihak yang disebut masih berada dalam ruang lingkup pemerintahan sumedang , maka pemerintah daerah dinilai memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran.

“Bagaimanapun juga ini kejadiannya atau diduga kejadiannya berada di wilayah Sumedang, pelaku-pelakunya pun berada di Sumedang dan masih ruang lingkup aparatur pemerintahan sumedang,” ujarnya.

Luki menilai Pemkab Sumedang bersama para pemangku kepentingan di daerah perlu segera mencari kebenaran atas informasi yang berkembang. Menurutnya, investigasi internal penting dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga pemerintah daerah sumedang sumedang hadir untuk memberikan informasi yang akurat porposional , profesional dan terbuka serta memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga nya

“Saya kira pemerintah daerah, panggede-panggede Sumedang harus melakukan sebuah upaya untuk mencari sebuah kebenaran, melakukan investigasi internal di daerah agar informasi ini tidak bersifat liar, namun informasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurut Luki, langkah tersebut juga penting untuk mencegah polemik berkembang semakin luas dan pada akhirnya berdampak terhadap citra pemerintahan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Sumedang.

“Agar permasalahan ini tidak sampai berkembang secara luas yang akhirnya merugikan masyarakat Kabupaten Sumedang itu sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Sumedang tidak harus menunggu hasil pemeriksaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Gubernur Jawa Barat untuk mulai mengambil langkah di tingkat daerah.

“Saya kira investigasi internal itu perlu dilakukan. Tidak harus kita menunggu investigasi dari Provinsi Jawa Barat atau dari Bapak KDM, karena ini urusan internal sebetulnya yang bisa diselesaikan oleh internal, apabila kita hanya menunggu dan berpangku investigasi yang dilakukan oleh pemerintahan provinsi dan Gubernur KDM bisa dinilai sumedang tidak memiliki daya dan kemampuan untuk menangani dan permasalahan yang terjadi di di dalam rumahnya sendiri”, ungkapnya.

Luki menilai pemerintah daerah memiliki otoritas dan kewenangan dan perangkat untuk melakukan klarifikasi serta penelusuran terhadap informasi yang telah menjadi perhatian publik.

“Bagaimanapun juga pemerintah daerah memiliki otoritas, memiliki kewenangan yang cukup untuk mengusut, melakukan investigasi berita ini apakah benar atau tidak,” tuturnya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara elegan dan objektif di tingkat daerah, dengan tetap mengedepankan fakta serta tidak membiarkan informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi bola liar.

“Saya kira itu lebih elegan kita menyelesaikan permasalahan di internal daerah sendiri,” pungkasnya.

Pihak Keraton Sumedang Larang menekankan pentingnya penyelesaian berdasarkan fakta dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat Sumedang tidak terus-menerus disuguhi informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

(Bahaep)