Numerasi Murid SD Sumedang Menurun, Bupati Dony Luncurkan LMS untuk 5.000 Guru ASN

Pendidikan Terkini

Sumedang – eltaranews.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat kompetensi guru sekolah dasar melalui pembelajaran digital berbasis Learning Management System (LMS) Sumedang Civil Service Academy (SCSA). Program yang menyasar lebih dari 5.000 guru ASN tersebut diluncurkan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir di Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (26/10/2026).

Langkah ini menjadi respons atas penurunan capaian numerasi murid SD di Kabupaten Sumedang. Berdasarkan Rapor Pendidikan Tahun 2025, kemampuan numerasi murid tercatat sebesar 75,43, turun 9,02 poin dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 84,42.

Selain itu, sebanyak 24,57 persen murid SD belum mencapai kompetensi minimum numerasi. Sementara itu, rata-rata hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Matematika jenjang SD di Kabupaten Sumedang berada di angka 43,52, masih di bawah rata-rata provinsi dan nasional.

Bupati Dony menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama, terutama dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sebagai ujung tombak pendidikan.

“Ketika numerasi kita rendah, kita harus melihat apa yang perlu diperbaiki. Salah satunya kualitas guru. Karena itu, peningkatan kompetensi guru harus dilakukan melalui ekosistem pembelajaran yang sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Dony, perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang berlangsung cepat menuntut guru untuk terus belajar, memperbarui pengetahuan, serta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik.

Melalui LMS, guru diharapkan tidak hanya memperoleh materi pembelajaran, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan dan metode baru secara nyata dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.

Ia menekankan, keberhasilan program tidak boleh sekadar diukur dari keikutsertaan guru atau penyelesaian materi di platform digital. Hal terpenting adalah perubahan pola mengajar yang berdampak pada peningkatan kemampuan murid.

“Jangan sampai pembelajaran ini hanya menjadi formalitas. Kita ingin ada perubahan nyata pada diri guru, peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah, dan pada akhirnya berdampak terhadap kemampuan anak-anak kita,” tegasnya.

Dony juga mendorong para guru untuk membangun budaya belajar sepanjang hayat, terbuka terhadap perubahan, serta memiliki kemauan untuk mempraktikkan ilmu yang diperoleh. Menurutnya, proses pembelajaran harus menghasilkan perbaikan berkelanjutan atau continuous improvement.

“Kalau kita belajar, pengetahuan kita bertambah, pemahaman meningkat, kemudian terinspirasi dan termotivasi untuk mengeksekusi apa yang kita pelajari. Harus ada perbaikan terus-menerus atau continuous improvement dalam diri kita,” katanya.

Ia turut mengapresiasi kolaborasi Dinas Pendidikan, BKPSDM, Sumedang Civil Service Academy, dan mitra Inovasi dalam membangun ekosistem pembelajaran berbasis digital.

Menurutnya, transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik harus diikuti perubahan pola pikir, dari pola kerja sektoral menuju sistem yang terintegrasi, serta dari zona nyaman menuju budaya kerja yang kompetitif dan inovatif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, menjelaskan bahwa pengembangan LMS Numerasi dilatarbelakangi hasil evaluasi capaian pendidikan yang menunjukkan perlunya penguatan kemampuan numerasi murid melalui peningkatan kapasitas guru.

Ia menegaskan, numerasi bukan sekadar kemampuan berhitung, melainkan juga kemampuan memahami informasi, menggunakan konsep matematika, bernalar, serta menyelesaikan persoalan dalam kehidupan sehari-hari.

“Karena itu, penguatan numerasi harus dilakukan melalui peningkatan kompetensi guru, penyediaan materi pembelajaran berkualitas, pendampingan, serta ruang berbagi praktik baik,” jelasnya.

Program ini memiliki tiga tujuan utama, yakni meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran numerasi, membangun ekosistem pembelajaran guru yang berkelanjutan, serta memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan.

Untuk menunjang pelaksanaannya, Dinas Pendidikan telah menyiapkan 15 pengembang konten pembelajaran dan 26 fasilitator kecamatan yang akan mendampingi guru selama mengikuti program.

Pembelajaran melalui LMS SCSA dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 26 Oktober hingga 26 November 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan melibatkan peserta yang hadir langsung maupun guru yang mengikuti kegiatan secara daring.

Tahapan program meliputi peluncuran dan orientasi, pembelajaran melalui LMS, diskusi, penerapan materi di kelas, serta refleksi terhadap proses pembelajaran. Evaluasi dilakukan pada akhir program untuk mengukur partisipasi, hasil belajar guru, dan kebutuhan pendampingan lanjutan.

Perwakilan mitra Inovasi, Handoko, mengapresiasi langkah Pemkab Sumedang yang mengembangkan pembelajaran numerasi berbasis digital dengan dukungan fasilitator di tingkat kecamatan.

Menurutnya, guru membutuhkan ruang belajar bersama rekan sejawat agar pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi dapat diterapkan dalam proses pembelajaran di sekolah.

Melalui program ini, Pemkab Sumedang berharap peningkatan kompetensi guru dapat menjadi fondasi perbaikan kualitas pembelajaran, sekaligus mendorong peningkatan kemampuan numerasi murid sekolah dasar secara berkelanjutan.